Respon Gubernur Syamsuar Soal Mobil Listrik Hibah yang Dikembalikan Kajati Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik senilai Rp 1,3 miliar ke Pemprov Riau. Gubernur Riau Syamsuar lantas merespons pengembalian mobil dinas itu.
"Sekarang mobil listrik kita simpan. Beliau ingin mobil yang bisa turun ke lapangan, kalau listrik, kan ragu tempat coknya," kata Syamsuar, Kamis (8/6/2023).
Syamsuar memastikan mobil listrik sudah diterima Pemprov Riau. Begitu juga untuk mobil Fortuner keluaran tahun 2023 yang diminta Kajati juga telah diserahkan.
Setelah dikembalikan, Syamsuar masih belum menyerahkan mobil tersebut kepada pejabat di Pemprov Riau. Pemprov masih akan mengkaji kepada siapa mobil listrik tersebut nantinya diberi.
"Mobil sudah diterima, sudah kita kasih ke beliau. Untuk (mobil listrik) yang diserahkan parkir dulu, nanti kita lihat ke siapa diserahkan," katanya.
Sebelumnya Kajati Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik yang dihibahkan Pemprov Riau. Supardi menilai mobil listrik tidak dapat digunakan ke luar kota.
"Kita butuh kendaraan. Saya mencari yang bisa untuk luar kota. Mobil listrik itu khusus dalam kota bagus," terang Supardi kepada wartawan.
Supardi mengaku seandainya fasilitas di daerah sudah tersedia dia tidak masalah. Namun kini dia meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner yang dianggap layak dan bisa dipakai ke daerah.
"Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada ya bagus juga. Sudah tak tuker, pokoknya mobil besar gitulah. Fortuner biasa," katanya.
Supardi pun mengaku minta mobil dinas kepada Pemprov Riau sudah lama. Dia minta mobil yang bisa digunakan untuk kunjungan ke daerah. (*)