Waduh! Kepala Satpol PP Ini Dihajar Anggotanya Sendiri Gara-gara Kena Sanksi Displin
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Utara - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madina Yuri Andri menjadi korban penganiayaaan oleh anak buahnya sendiri. Yuri mengalami kekerasan usai melakukan tindakan displin bagi anggotanya.
Dalam sebuah video yang beredar, dinarasikan adanya aksi penganiayaan oleh oknum personel Satpol PP Mandailing Natal (Madina) kepada atasannya yakni Kasatpol PP Madina viral di media sosial. Aksi itu disebut terjadi karena anggota Satpol PP itu tidak diterima disanksi usai jarang masuk kantor.
Dalam video yang beredar, terlihat jika ada seorang pria yang menggunakan kaus sedang mendekati pria yang menggunakan baju dinas aparatur sipil negara (ASN). Terlihat pria yang menggunakan baju ASN itu mundur, namun pria yang berbaju kaus terus mendekat.
Pria yang berbaju kaus itu membenturkan kepalanya kepada pria yang berbaju ASN. Menerima perlakuan itu, pria berbaju ASN tetap mundur sembari mengahalangi tubuh pria berbaju kaus untuk mendekat.
Narasi dalam video menjelaskan jika pria berbaju ASN itu adalah Kasatpol PP Madina, Yuri Andri. Sementara pria berkaus adalah anggotanya sendiri.
"Honorer di Madina aniaya Kasatpol PP hingga luka," demikian narasi dalam video itu.
Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution membenarkan peristiwa itu. Jafar mengatakan peristiwa itu berawal dari langkat Yuri Andri yang membuat kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya.
"Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan polisi pamong praja disiplin, jangan absen," kata Jafar, Rabu (7/6/2023).
Salah satu kebijakan yang diambil itu yakni menunda memberikan gaji kepada anggotanya yang jarang masuk kerja. Namun kebijakan itu ditentang oleh oknum Satpol PP yang jarang masuk kerja dan mendapatkan sanksi penundaan gaji.
"Tidak untuk diselewengkan, namun kebijakan Satpol bagaimana untuk mendisiplinkan jajarannya. Ternyata mereka salah duga, karena jarang masuk, itu lah ada miskomunikasi sehingga ada penganiayaan tersebut," sebut Jafar.
Setelah adanya peristiwa itu, sebut Jafar, Yuri Andri membuat laporan ke polisi. Kepada oknum honorer yang melakukan penganiayaan juga akan diberikan sanksi oleh Pemkab Madina setelah proses hukum berjalan.
"Langkah Satpol PP, setelah visum, telah melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena itu tidak pidana kan. Tahap awalnya sanksi hukum," jelasnya. (*)