Kabar Terbaru Bupati Meranti Muhammad Adil di Tahanan KPK: Kini Lebih Religius, Sebulan Khatam Alquran 2 Juz
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil sudah lebih sebulan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tiga kasus suap korupsi menjerat dirinya.
Bagaimana kabar Muhammad Adil di ruang tahanan KPK saat ini?
Al Azhar Yusuf, kuasa hukum Muhammad Adil, menceritakan kegiatan kliennya setiap hari di dalam tahanan. Menurutnya Adil kini lebih meningkatkan aktivitas religius selama dalam tahanan KPK.
Kliennya dalam keadaan sehat serta baik-baik saja selama dalam penahanan KPK. Adil setiap hari lebih banyak menghabiskan waktu dengan beribadah. Seperti salat lima waktu, salat sunnah, dan membaca Alquram.
Bahkan Al Azhar menyebut kalau Adil selama dalam tahanan telah berhasil khatam Alquran dua juz selama sebulan.
"Bahkan dia juga mengabarkan jika sudah khatam Alquran 2 juz karena intensitas membacanya meningkat," kata Al Azhar, Rabu (10/5/2023).
Saat ini kata Al Azhar, kliennya dalam kondisi sehat, tidak seperti yang diisukan di luar mengalami depresi. Adil terlihat lebih kurus dari sebelumnya pun kembali makan dengan teratur.
Al Azhar baru saja mengunjungi Adil di tahanan KPK.
"Saya sudah beberapa kali menjenguk, dia punya pesan minta didoakan supaya kuat menghadapi cobaan ini dan supaya lancar di persidangan nanti," kata Al Azhar.
Soal kasus yang kini menyeretnya, Al Azhar menyebut Adil mengaku hanya bisa pasrah. Menurutnya, ada hikmah dalam kejadian yang tengah menimpanya ini. Dia minta didoakan agar kuat menghadapi cobaan tersebut.
"Beliau juga punya pesan untuk masyarakat Kepulauan Meranti minta didoakan supaya kuat menghadapi cobaan ini dan lancar di persidangan nanti,” ungkapnya.
Al Azhar juga ingin mengklarifikasi bahwa kliennya tidak dalam keadaan depresi saat berada dalam tahanan KPK.
"Awalnya saya pikir dia depresi, tapi pas jenguk raut wajahnya biasa saja. Seperti tidak ada kejadian," terang Al Azhar.
Saat ini masa penahanan Adil diperpanjang selama 50 hari ke depan. (R-01)