Wagubri Edy Natar Batal Maju Jadi Caleg DPR RI, Tapi NasDem Belum Garansi Calonkan Lagi di Pilkada 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution batal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI seperti yang santer diberitakan sebelumnya. Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Riau, Dedi Harianto Lubis menyatakan Edy Natar diminta menyelesaikan jabatannya sebagai Wakil Gubernur Riau.
"Kita minta Pak Wagub untuk menyelesaikan masa jabatan," ujar Dedi, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan keputusan ini merupakan arahan langsung dari DPP NasDem agar Edy Natar fokus menyelesaikan jabatannya.
Namun demikian, NasDem belum memberi garansi Edy Natar maju di Pilkada 2024 mendatang. Dedi mengatakan sejumlah calon masih dijajaki lewat survei.
"Tahun 2024 masih kita tunggulah, karena Nasdem basisnya dari survei. Kita terbuka melihat calon-calon yang berpotensi menjadi pemimpin di masa depan," jelas Dedi.
Terkait potensi hilangnya suara akibat batalnya Wagub Edy Natar mencalonkan diri ini, Dedi menegaskan kalau Edy Natar tetap akan bekerja meraih suara.
Menurutnya posisi Edy Natar sebagai Wakil Gubernur bisa lebih potensial menggaet suara.
"Pak Wagub tetap akan bekerja mendapatkan suara di Provinsi Riau. Posisinya itu diharapkan dapat lebih menguntungkan Nasdem daripada mundur dan menjadi caleg," terang Dedi.
Dedi mengatakan Edy Natar akan melakukan kerja-kerja partai di luar tugas kedinasan.
"Tentu tidak bekerja sebagai Wagub tujuh hari dalam seminggu, nanti juga ada cuti," tutup Dedi.
Langkah NasDem tidak mencalegkan Edy Natar ini sama dengan yang dilakukan Partai Golkar terhadap Gubernur Riau, Syamsuar. Diketahui kalau Ketua DPD I Partai Golkar Riau itu juga urung menjadi caleg DPR RI.
Sebagai informasi, bagi kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi caleg diwajibkan mundur dari jabatannya. Dengan demikian, jika sana Syamsuar-Edy Natar maju sebagai caleg akan mempercepat masa jabatannya tidak sampai 2024 mendatang. (CR-01)