Tumpahan Minyak PT Energi Mega Persada Cemari Perairan Siak, Perusahaan Didesak Ganti Rugi Nelayan dan Pulihkan Lingkungan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tumpahan minyak PT Energi Mega Persada (EMP) dilaporkan telah mencemari perairan Siak, Riau. Sedikitnya pencemaran minyak tersebut menerpa tiga kampung di Kabupaten Siak sejak Selasa (9/5/2023).
Diperkirakan, minyak tumpah (oil spill) telah menyebar hingga radius 3 kilometer garis pantai Sungai Apit. Adapun wilayah yang terdampak pencemaran meliputi Kampung Bunsur, Lalang, dan Mengkapan Kecamatan Sungai Apit.
Kini warga yang berprofesi pencari ikan (nelayan) merasa terancam kehilangan mata pencarian. Apalagi, sejak insiden oil spill tersebut, para nelayan berhenti bekerja khawatir ikan hasil tangkapan telah tercemar minyak.
Riki, warga setempat menjelaskan kalau tumpahan minyak juga telah menyebar ke kawasan hutan bakau. Ia meminta agar pembersihan yang dilakukan tidak saja di wilayah badan sungai, namun juga harus diperluas hingga ke hutan bakau.
Ketua Peduli Kampung Nusantara (Peka Nusa), Said Dharma Setiawan mempertanyakan kinerja PT EMP yang lambat menangani oil spill di laut Bunsur. Selain itu juga mengkritik sikap PT EMP dan operatornya PT Imbang Tata Alam (ITA) yang tidak segera melaporkan kejadian ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepada media ia juga mempertanyakan tentang kesiapan perusahaan minyak itu dalam menjalankan rativikasi konvensi internasional terkait pencemaran minyak tahun dan Perpres Nomor 76 tahun 2022 tentang Pengesahan ICOPPRC.
Seharusnya, kata Said, PT EMP dan operatornya PT ITA melakukan identifikasi komponen yang terkena dampak oil spill baik yang di pesisir pantai maupun terhadap dampak ekonomi bagi nelayan. Kemudian juga harus mengedukasi masyarakat setempat ketika terjadi hal darurat seperti itu.
Said juga meminta PT Imbang Tata Alam (ITA) sebagai operator PT EMP untuk mengevaluasi tim HSE. Ia meminta agar kasus pencemaran minyak tumpahan ini tidak dianggap sepele.
Said mendesak SKK Migas turun ke lokasi mengecek pelaksanaan protap yang dilaksanakan oleh PT ITA dalam menangani oil spill tersebut.
Secara khusus ini meminta agar perusahaan tersebut mengganti kerugian para nelayan serta pemulihan lingkungan yang tercemar dan rusak.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya minyak tumpah (oil spill) ini. Pihak PT Energi Mega Persada dan PT Imbang Tata Alam belum dapat dikonfirmasi. (*)