Ketua DPD PDI Perjuangan Ini Dipolisikan Gara-gara Janjikan Kelulusan Perwira Polisi, Korban Sudah Setor Uang Rp 300 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Aceh - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh Muslahuddin Daud dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Daud diduga menipu seorang calon perwira polisi sebesar Rp 300 juta.
Pelapornya yakni seorang anggota polisi inisial NR (36). Daud menjanjikan NR bisa sekolah perwira dengan menyetor uang sebesar Rp 300 juta.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan terkait laporan tersebut.
“Ada laporan yang masuk melalui SKPT Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Joko menjelaskan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh. Pihaknya segera akan dipanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Masih dalam penyelidikan Ditreskrimum,” ujarnya.
Kejadian itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Saat itu korban NR dipertemukan temannya ke Daud yang disebut bisa mengurus segala keperluan untuk mendapat penghargaan SIP.
Namun, NR diminta harus menyediakan uang Rp 300 juta. Karena tidak memiliki cukup uang, korban rela menjual kendaraan miliknya agar uang yang diminta tercukupi.
Hanya saja saat penetapan hasil seleksi SIP diumumkan nama korban tidak ada. NR sempat menghubungi Daud untuk mempertanyakan kenapa dirinya tak lolos.
NR hanya disuruh menunggu dalam waktu satu pekan setelah pengumuman dan dijanjikan akan keluar rekomendasi pemanggilan masuk pendidikan.
Lalu yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada. Jika tidak ada pemanggilan, uang korban dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya. Hanya saja hingga waktu yang telah disepakati, Daud tak juga mengembalikan uang tersebut hingga korban melaporkannya ke Polda Aceh.
Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud belum memberikan pernyataan ke media soal laporan polisi NR tersebut. (*)