Bantah Depresi di Tahanan KPK, Bupati Muhammad Adil Janji Buka-bukaan dan Bikin Kejutan di Persidangan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil membantah kliennya sakit dan depresi di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diterpa isu kondisi tak sehat, Adil justru menebar pesan akan membongkar seluruh pihak dalam kasus yang menerpa dirinya.
"Kondisi Pak Muhammad Adil dalam keadaan sehat, makan masih mau dan banyak makanan juga di sana, kata Al Azhar, kuasa hukum Muhammad Adil, Rabu (10/5/2023) menepis rumor yang menyebut Adil dalam keadaan sakit.
Al Azhar Yusuf malah menyebut kalau kliennya akan buka-bukaan dalam persidangan nantinya dengan membongkar seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Ia menyebut persidangan akan menarik perhatian publik
“Pastinya nanti akan ada kejutan yang diungkapkan dalam persidangan. Kejutan itu nantinya berkaitan dengan pokok perkara atau materi, dan itu bagian dari strategi kita untuk mengungkapkan fakta-fakta itu dalam persidangan yang selama ini belum terungkap di media," ujarnya lagi.
Adapun kejutan yang dimaksud tersebut, kata Al Azhar, bisa masuk ke dalam beberapa bagian. Termasuk apakah berpotensi menambah tersangka baru ataupun meringankan dakwaan terhadap Adil.
Al Azhar juga ingin mengklarifikasi bahwa kliennya tidak dalam keadaan depresi saat berada dalam tahanan KPK. Bahkan Adil disebutnya makin khusuk mendalami agama dan sudah khatam Al Quran sejak ditahan sebulan lalu.
"Sekali lagi saya ingin mengklarifikasi bahwa Muhammad Adil di dalam sakit, itu tidak benar. Saya sudah beberapa kali menjenguk, dia punya pesan minta didoakan supaya kuat menghadapi cobaan ini dan supaya lancar di persidangan nanti," jelasnya.
KPK Periksa Pejabat Meranti
Sementara itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mencari bukti tambahan.
Saat ini KPK diketahui telah menerbitkan surat elektronik yang ditujukan kepada beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada 15 Mei mendatang. Mereka yang akan diperiksa yang pejabat Kepala OPD dan bendahara.
Adapun tempat pemeriksaan akan menggunakan salah satu ruangan di Mapolres Kepulauan Meranti
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya ada beberapa pejabat yang akan dipanggil lagi. Yang dipanggil itu adalah mereka yang belum diperiksa, kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK, kurang tahu juga kita. Para pejabat itu mulai dipanggil hari ini dan tanggalnya tidak sama, saya juga akan dipanggil tanggal 15 nanti," kata Bambang, Rabu (10/5/2023).
Bambang mengharapkan agar kondisi cepat kondusif seperti sedia kala.
"Kita sikapi sajalah, mudah-mudahan tidak ada yang terlibat lagi. Bagi kita setelah kejadian ini, pemerintahan harus cepat kondusif, recovery lagi dengan kondisi semula," ujarnya.
Adil ditangkap oleh KPK pada malam Ramadan awal April lalu. Dia dijadikan tersangka tiga kasus suap sekaligus. Bersamanya, dua tersangka lain yakni Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih dan seorang auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa. (R-01)