Badut Ini Sekap dan Cabuli Remaja Perempuan di Bawah Umur, Sering Mangkal di Persimpangan Jalan Kota Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pria berprofesi badut menyekap lalu mencabuli remaja perempuan di bawah umur di Pekanbaru. Pelaku bernama Jefrial (JEF) berumur 30 tahun ditangkap usai mencabuli korbannya SA (15) sebanyak 5 kali.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban merasa kehilangan putrinya yang tidak kembali usai pulang sekolah. Kejadiannya pada 3 Mei lalu. Hingga malam hari, korban SA tak kembali ke rumahnya.
Pihak keluarga korban kemudian melakukan pencarian. Sang ibu kemudian menemukan ponsel korban dan melihat ada orang yang dicurigai.
Setelah diselidiki, akhirnya keluarga mendapati pelaku. Namun, saat itu JEF berupaya kabur. Atas bantuan warga sekitar, JEF berhasil ditangkap.
Pelaku kemudian diminta menunjukkan rumah kontrakannya. Keluarga korban didampingi tokoh masyarakat kemudian membuka pintu kamar pelaku. Akhirnya, di tempat itu korban ditemukan dalam keadaan disekap di dalam kamar.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar mengatakan, pelaku JEF sehari-hari bekerja sebagai badut. Pria bejat ini biasa mangkal di perempatan jalan Kota Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sebanyak lima kali melakukan hubungan intim.
Kini, tersangka JEF dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara di atas 10 tahun. (*)