Syamsuar dan Edy Natar Dikabarkan Maju Jadi Caleg, Golkar dan Nasdem Riau Ngomong Begini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Senin (1/5/2023) hingga 14 Mei 2023 mendatang. Salah satu persyaratan pencalonan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni harus mengundurkan diri.
Sempat berhembus kabar kalau Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ikut maju sebagai caleg DPR RI. Langkah ini disebut untuk meraup suara partai (vote getter) di daerah.
Diketahui, Syamsuar adalah Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau. Sementara Edy Natar merupakan Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Riau. Namun keduanya hingga saat ini belum pernah mengonfirmasi soal isu pencalegannya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi calon anggota legislatif harus mundur. Jika hal ini terjadi, maka Gubernur dan Wakil Gubernur akan berhenti lebih cepat dari jadwal pada 31 Desember tahun 2023.
Hingga kini, belum diketahui kepastian apakah Syamsuar atau Edy Natar akan maju ke legislatif. Sementara kedua partai masing-masing pun belum bisa memberikan informasi yang konkret alias mengambang.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan hanya menyatakan kalau pencalegan Syamsuar adalah kewenangan DPP, bukannya DPD I.
"Itu kewenangan DPP, kita urus yang di daerah saja lah," ujar Ikhsan, Selasa (2/5/2023).
Hal senada disampaikan Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis. Dedi mengatakan hal ini di luar kewenangannya dan sebaiknya ditanyakan langsung ke Wakil Gubenur Edy Natar.
"Silahkan konfirmasi langsung ke Beliau," jelas Dedi singkat. (CR-01)