Dirut BUMN Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp 2,5 Triliun
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Kejaksaan Agung menyeret keterlibatan Destiawan dalam kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Penetapan Destiawan adalah merupakan tersangka kesembilan dalam kasus korupsi jumbo berjamaah ini.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Ketut menjelaskan, penyidik Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung. Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari," jelasnya.
Dalam kasus ini, Destiawan disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.
Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," imbuhnya.
Diketahui, kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP dalam kasus ini sebesar Rp 2.546.645.987.644.
Destiawan Soewardjon kembali diangkat sebagai Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pengangkatan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Waskita Karya yang digelar di Jakarta, hari ini, Selasa, 14 Februari 2023.
Pengangkatan kembali Destiawan Soewardjono sebagai Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya dianggap karena prestasi selama memimpin Waskita Karya. Selain di Waskita, Destiawan juga memiliki segudang prestasi dan rekam jejak yang membanggakan di berbagai tempat.
Pria kelahiran April 1961 ini merupakan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1987. Setelah itu, Destiawan menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2008.
Pria yang memulai karirnya dari tahun 1988 ini sempat mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak. Terlebih setelah melihat kontribusi Waskita di bawah kepemimpinannya dalam menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi G20 atau group G20 yang digelar di Bali, 15 November 2022 lalu.
Penyitaan Kejagung
Selain itu, dalam kasus ini penyidik Kejagung juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:
a. Uang sejumlah Rp 96.611.378.709
b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan
c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
f. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 130 M2 yang terletak di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.
Dalam perkara ini terdapat 8 orang tersangka, yaitu:
1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro
2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono
3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo
4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto
5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni
6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH
7. Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana
8. Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA. (*)