SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      22/07/2026  ❘  09:30 WIB
    • BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      22/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      22/07/2026  ❘  09:00 WIB
    • Usai Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Bantah MBG Bermuatan Politis: Bukan untuk Pemilu 2029

      Usai Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Bantah MBG Bermuatan Politis: Bukan untuk Pemilu 2029

      22/07/2026  ❘  08:33 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      22/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      22/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      22/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      22/07/2026  ❘  07:39 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemkab Meranti Tegaskan Tak Ada Sertifikat Aset yang Diagunkan ke BRK Syariah: Masih Disimpan di Brankas BPKAD!

Ali Imran 20/04/2023  ❘  18:56 WIB • Daerah
Bagikan :
Pemkab Meranti Tegaskan Tak Ada Sertifikat Aset yang Diagunkan ke BRK Syariah: Masih Disimpan di Brankas BPKAD!

Sertifikat aset Pemkab baik itu Kantor Bupati maupun Kantor Dinas PUPR masih tersimpan di brankas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti. Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan tidak ada sertifikat aset yang dijadikan agunan dalam pinjaman daerah di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Hasil penelusuran, seluruh sertifikat aset Pemkab baik itu Kantor Bupati maupun Kantor Dinas PUPR masih tersimpan di brankas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.

Setelah terjadinya simpang siur informasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar telah memerintahkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Afrinal Yusran untuk mendapatkan informasi secara utuh dengan pihak BRK Syariah di Pekanbaru.

"Kita akui bahwa sebelumnya kita belum mendapat informasi secara utuh. Setelah kita cek, bahwa sertifikat tanah perkantoran pemerintah daerah masih tersimpan di brankas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti," kata Yusran, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya, salah satu syarat yang diminta oleh pihak BRK Syariah untuk memenuhi permohonan pinjaman adalah menyerahkan daftar aset sebagai dasar perhitungan pinjaman (underlying asset).

"Tapi kita tidak pernah menyerahkan aset sebagai agunan kepada pihak BRK Syariah. Karena berdasarkan aturan, barang milik daerah tidak dapat dijadikan jaminan pinjaman daerah," ungkapnya.

Pemkab Kepulauan Meranti mengajukan pinjaman daerah kepada BRK Syariah dengan plafon pinjaman sebesar Rp 100 miliar. Akad pembiayaan tersebut ditandatangani di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Senin (7/11/2022) lalu.

Proses pencairan pinjaman daerah, kata Yusran, berdasarkan progres realisasi pembangunan proyek di lapangan tahun 2022, yang dilaksanakan untuk 4 titik pembangunan. Yakni Peningkatan Jalan Tanjungsamak-Tanjungkedabu, Peningkatan Jalan Telesung-Tangjungkedabu, Peningkatan Jalan Sei Niur-Sesap dan Peningkatan Jalan Perjuangan.

"Hingga akhir tahun 2022, realisasi pinjaman yang telah dicairkan oleh BRK Syariah Rp 59,3 miliar dari total plafon Rp 100 miliar," jelasnya.

Terhadap pinjaman itu, kata Yusran lagi, Pemkab Meranti membayar cicilan per bulan lebih kurang Rp 2,9 miliar ditambah bagi hasil lebih kurang Rp 350 juta. Anggaran untuk pembayaran cicilan dan bagi hasil tersebut sudah dianggarkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023.

 

"Proses itu juga sudah disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti. Sedangkan pelunasan dari pinjaman tersebut ditargetkan berakhir pada Desember 2024," ungkapnya.

Yusran menegaskan, pinjaman daerah dibenarkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

"Jadi kesimpulannya, pinjaman daerah itu dibenarkan secara aturan dan tidak ada aset daerah yang kita agunkan ke BRK Syariah terkait pinjaman itu," ujar Yusran.

Sebelumnya, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023), menyebutkan dalam fasilitas pembiayaan tersebut, tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan.

Edi menjelaskan, pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa pemerintah daerah, salah satunya Pemkab Meranti. 

Fasilitas pembiayaan yang diberikan menggunakan akad syariah, yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ), dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban. 

Fasilitas pembiayaan ini diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Adapun fasilitas pembiayaan itu berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemkab Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal pinjaman daerah.

Pinjaman daerah yang diberikan tersebut mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022, perihal tanggapan atas permohonan pelampauan batas maksimal defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 yang dibiayai dari pinjaman daerah.

Edi menjelaskan, berdasarkan akad antara bank dengan Pemkab Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung dua syarat. Yakni surat persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pinjaman daerah Kabupaten Meranti kepada bank dan surat pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas.

 

Hingga 31 Maret 2023 lalu, sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp 47,2 miliar. Sedangkan jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 7 Desember 2024.

Sebelumnya, Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan soal pinjaman daerah yang dilakukan ketika Bupati Meranti Muhammad Adil masih aktif. Asmar menyebut kalau agunan pinjaman daerah tersebut adalah Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Belakangan, Asmar mengaku kalau agunan yang ia sebut itu tidak tepat karena terbatasnya akses informasi saat ia menjadi Wakil Bupati Kepulauan Meranti. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BRKSyariahPinjamanDaerahKepulauanMerantiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Matangkan Skema JETP, PLN Gandeng IEA Jalankan Roadmap Transisi Energi

    Matangkan Skema JETP, PLN Gandeng IEA Jalankan Roadmap Transisi Energi

    Ekonomi •
    20/04/2023 ❘ 19:21 WIB
  • KPK Bidik 7 Aset Termasuk Kafe Milik Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Buntut Istri Pamer Kemewahan

    KPK Bidik 7 Aset Termasuk Kafe Milik Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Buntut Istri Pamer Kemewahan

    Daerah •
    20/04/2023 ❘ 18:19 WIB
  • 6 Kasus Prostitusi Via MiChat Berujung Kriminal yang Terheboh di Pekanbaru, Anggota Satpol PP Pernah Jadi Korban

    6 Kasus Prostitusi Via MiChat Berujung Kriminal yang Terheboh di Pekanbaru, Anggota Satpol PP Pernah Jadi Korban

    Hukrim •
    20/04/2023 ❘ 15:06 WIB
  • DPRD Soroti Keras 3 BUMD Riau Potensial Tapi Tak Berikan Deviden: Copot Direksi dan Komisaris Tak Cakap! 

    DPRD Soroti Keras 3 BUMD Riau Potensial Tapi Tak Berikan Deviden: Copot Direksi dan Komisaris Tak Cakap! 

    Ekonomi •
    20/04/2023 ❘ 10:46 WIB
  • Kapolres Rohil Bagikan Paket Sembako Lebaran kepada Wartawan 

    Kapolres Rohil Bagikan Paket Sembako Lebaran kepada Wartawan 

    Nasional •
    20/04/2023 ❘ 12:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan