Perkosa Korban Lalu Menikah di Musala Kantor Polisi, Maharnya Cuma Rp 10 Ribu
SabangMerauke News, Bengkulu - Tersangka dugaan pemerkosaan berinisial MM (22) menikahi korbannya dengan uang mahar Rp10.000. Ijab kabul digelar di mushala Miftahul Jannah, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, Selasa (18/1/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, akad nikah kedua mempelai dihadiri perwakilan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, orangtua/wali, saksi dan dari pihak keluarga kedua mempelai.
"Iya, dia (memperlai perempuan) korban yang dilaporkan orang tuanya sehingga diproses," kata Sudarno, saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Sebelum melangsungkan akad nikah, pihak keluarga mempelai pria dan perempuan telah mengajukan permohonan untuk melangsungkan ijab kabul. Sehingga dari Polres Mukomuko memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka untuk melangsungkan akad nikah tersebut di Mushola Polres Mukomuko.
Prosesi akad nikah kedua mempelai, berlangsung lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan. Selain itu, saat prosesi akd nikah disaksikan langsung para saksi serta mendapatkan pengawalan dari personil PPA dan Sie Propam Polres Mukomuko.
"Akad nikah kedua mempelai berlangsung pada pagi tadi, sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka merupakan tahanan Polres yang ditangkap atas dasar laporan dugaan rudapaksa yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mukomuko, sekira dua minggu lalu," katanya. (*)