SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

DPRD Pekanbaru Tak Ajukan 3 Calon Penjabat Wali Kota, Akademisi: Janggal dan Merugikan Masyarakat!

Sigit Eka Yunanda 04/04/2023  ❘  18:14 WIB • Daerah
Bagikan :
DPRD Pekanbaru Tak Ajukan 3 Calon Penjabat Wali Kota, Akademisi: Janggal dan Merugikan Masyarakat!

Pengamat Politik Universitas Riau, Tito Handoko. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pengamat politik dari Universitas Riau, Tito Handoko menyayangkan sikap lamban DPRD Pekanbaru dalam mengusulkan 3 nama calon Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang akan habis pada 23 Mei mendatang. Sikap DPRD ini ibarat membuang kesempatan emas sehingga merugikan masyarakat Pekanbaru yang merindukan pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah kota.

"Sebagai lembaga politik harusnya ambil peran. Kesempatan emas ini harusnya diambil, kalau tidak diambil tentu rugi," kata Tito Handoko, Selasa (4/4/2023). 

Diketahui hingga hari ini, Selasa (4/4/2023) DPRD belum melakukan tahapan dalam pengajuan calon Pj Wali Kota. Padahal batas penyerahan nama calon yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri paling lambat 6 April mendatang.

Menurut Tito, DPRD sebagai perwakilan masyarakat harus memberikan masukan ke pemerintah pusat (Mendagri) menyangkut siapa calon pemimpin yang mereka kehendaki. Apalagi kesempatan itu dibuka oleh Kemendagri untuk mengajukan 3 nama kandidat. Berbeda dengan pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru tahun lalu yang sama sekali tidak melibatkan DPRD.

"Sebenarnya inilah kesempatan bagi DPRD untuk membuktikan kalau lembaga ini masih benar-benar representasi masyarakat. Agak aneh kalau DPRD tidak mengajukan usulan 3 calon," kata Tito.

"Amat disayangkan jika peran tersebut tidak dilakukan oleh DPRD," tegas Tito.

Justru DPRD Pekanbaru, lanjut Tito, harusnya sudah menetapkan mekanisme pengajuan 3 calon Pj Wali Kota. Apalagi saat ini hanya tersisa waktu dua hari lagi untuk menuntaskan proses di internal Dewan. 

Tito khawatir, tanpa adanya mekanisme dan proses penjaringan kandidat Pj Wali Kota, maka diduga kuat pengusulan calon hanya berasal dari pimpinan DPRD, tidak melibatkan kelembagaan. Hal tersebut menurut Tito dapat menimbulkan cacat prosedur dan friksi di antara anggota DPRD Pekanbaru.

DPRD Pekanbaru, kata Tito, seharusnya juga mengumumkan secara terbuka kepada publik siapa 3 nama calon Pj Wali Kota yang diajukan. Termasuk mengesahkannya lewat rapat paripurna.

"Selain keputusan diambil secara kolektif kolegial, DPRD harus transparan dan mengumumkannya ke publik," tegasnya.

 

Menurutnya, meski 3 nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru hanya bersifat usulan ke Kemendagri, namun DPRD tak boleh mengabaikannya.

"Memang tidak ada jaminan dari 3 nama yang diajukan DPRD akan disetujui Mendagri. Tapi, DPRD tak boleh mengabaikan begitu saja atau bertindak tertutup," tegas Tito.

Usulan Belum Diproses

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal menerangkan, hingga saat ini DPRD belum menindaklanjuti surat Kemendagri yang disampaikan pada 27 Maret lalu.

"Belum," terang Nofrizal via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2023).

Nofrizal yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru ini belum memberikan keterangan apa penyebab DPRD belum menindaklanjuti arahan Kemendagri tersebut.

SabangMerauke News telah mengonfirmasi Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi soal tindak lanjut surat Kemendagri itu. Namun panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak disahut dan dibalasnya, meski terlihat dalam layar panggilan yang dilayangkan wartawan media ini masuk.

Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama menyatakan, hingga hari ini belum ada mekanisme yang dijalankan DPRD menindaklanjuti surat Kemendagri tersebut.

"Kita masih menunggu undangan dari Ketua DPRD untuk penetapan 3 nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang akan dikirim," jelas Ginda.

Politisi Partai Gerindra ini menduga konsolidasi fraksi di DPRD dengan ketua partai sudah dimulai.

"Bisa ditanyakan langsung ke fraksi-fraksi lain," terang Ginda.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Partai Demokrat, Tengku Azwendi Fajri juga mengakui belum ada tindak lanjut dari  surat Kemendagri tersebut.

Isi Surat Kemendagri

Diwartakan sebelumnya, Kemendagri menerbitkan surat edaran ke jajaran Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se Indonesia yang masa jabatan penjabat kepala daerahnya akan habis pada 23 Mei ini. Ketua DPRD Pekanbaru termasuk satu dari 41 daerah yang disurati oleh Kemendagri karena masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan berakhir 23 Mei ini.

 

Dalam surat bernomor 100.2.1.3./1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, Kemendagri memberikan ruang kepada DPRD untuk mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati/ Walikota sampai batas waktu 6 April 2023 mendatang.

Ketiga usulan calon itu akan dijadikan pertimbangan oleh Mendagri untuk penunjukan Pj Wali Kota yang akan habis masa jabatannya pada bulan Mei 2023 nanti.

"Usulan nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat pada 6 April 2023 kepada Mendagri," demikian isi surat yang diteken Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Bisa Picu Konflik di DPRD

Sebelumnya, analis politik dari Universitas Riau, Tito Handoko menilai dinamika internal di DPRD Kota Pekanbaru berpotensi memanas jelang pengusulan 3 calon Penjabat Wali Kota Pekanbaru.

Waktu pengusulan yang sangat singkat paling lama 6 April mendatang dikhawatirkan menyebabkan proses politik di internal Dewan berlangsung kilat dan sarat kepentingan.

"Masalahnya sekarang sudah tanggal 3 April, batas waktu tanggal 6 April. Artinya tinggal 3 hari lagi tersisa batas pengajuan. Apakah prosedur dan tahapan di internal DPRD Kota Pekanbaru bisa terkejar? Saya rasa tidak cukup," kata Tito Handoko, Senin (3/4/2023) kemarin.

Tito Handoko mengkhawatirkan waktu yang tersisa kurang memadai untuk melaksanakan prosedur yang sesuai dengan regulasi. 

Jika mengikuti prosedur yang lazim, kata Tito, tentu harus ada mekanisme pendaftaran kandidat Pj Wali Kota yang selanjutnya akan dijaring oleh lembaga DPRD. Salah satunya yakni menyangkut keterpenuhan kriteria dan syarat calon Pj Wali Kota.

Sebagaimana ditetapkan oleh undang-undang, syarat calon Penjabat Wali Kota yakni seorang ASN yang menjabat sebagai pejabat tinggi pratama (eselon 2).

Tito menilai, perlu langkah antisipatif untuk mengakomodir setiap aspirasi tiap fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru dalam pengajuan calon Pj Wali Kota. Hal ini diperlukan agar setiap fraksi di Dewan dapat menyalurkan kandidat yang terbaik.

"Jika pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tetap mengirimkan nama tanpa prosedur yang memadai, ini bisa memicu konflik internal di DPRD," tegas Tito.

 

Tito berasumsi jika 3 nama calon Pj Wali Kota Peka baru yang diusulkan hanya versi pimpinan DPRD semata, apalagi hanya berdasarkan pilihan Ketua DPRD, bisa saja ada fraksi-fraksi yang tidak menerima keputusan pimpinan Dewan tersebut.

"Jika keputusan tidak diambil secara kolektif kolegial dan tidak menyerap aspirasi fraksi-fraksi di DPRD, maka bisa terjadi konflik internal di Dewan," tegas Tito sembari mengingatkan konflik internal DPRD Pekanbaru yang berujung penggantian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani akhir tahun lalu.

Tito juga mengingatkan agar Kemendagri harus memahami situasi politik di daerah dan tidak memaksakan nama tertentu untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. 

"Jika konflik terjadi, maka akan mengganggu program pembangunan di Kota Pekanbaru. Masyarakat yang jadi korban akibat pertentangan elit," tegas Tito.

Masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan habis pada 23 Mei 2023 mendatang. Namun, Muflihun berpeluang kembali diajukan untuk melanjutkan tahun kedua masa jabatannya sesuai mekanisme dan kewenangan penuh serta titah Mendagri. 

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 masa jabatan Penjabat Wali Kota/ Bupati yakni selama 1 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Sejauh ini, selain Muflihun beredar kabar sejumlah nama pejabat di Pemprov Riau juga memonitor posisi Pj Wali Kota Pekanbaru. Apalagi, tahun lalu usulan nama Gubernur Riau Syamsuar untuk duduk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru tak digubris Mendagri. (CR-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PenjabatWaliKotaPekanbaruDPRDPekanbaruTitoHandokoKemendagriSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Aliansi Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Rohil: Penundaan Pemilihan Penghulu, Dugaan Pungli Rekrutmen Satpol PP Sampai Gaji Honorer Telat Dibayar

    Aliansi Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Rohil: Penundaan Pemilihan Penghulu, Dugaan Pungli Rekrutmen Satpol PP Sampai Gaji Honorer Telat Dibayar

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 15:47 WIB
  • Nelayan Rokan Hilir 3 Hari Hanyut di Perairan Sinaboi Ditemukan, Ternyata Kehabisan BBM dan Kapalnya Tak Dilengkapi Kompas

    Nelayan Rokan Hilir 3 Hari Hanyut di Perairan Sinaboi Ditemukan, Ternyata Kehabisan BBM dan Kapalnya Tak Dilengkapi Kompas

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 15:31 WIB
  • Gawat! DPRD Pekanbaru Belum Proses Usulan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru, Ada Apa?

    Gawat! DPRD Pekanbaru Belum Proses Usulan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru, Ada Apa?

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 12:54 WIB
  • Pejabat Vertikal Diminta Kembalikan Mobil Listrik Mewah Pemberian Pemprov Riau, Akademisi Sebut Ada Motif Tersembunyi

    Pejabat Vertikal Diminta Kembalikan Mobil Listrik Mewah Pemberian Pemprov Riau, Akademisi Sebut Ada Motif Tersembunyi

    Daerah •
    04/04/2023 ❘ 11:41 WIB
  • 2 Jenderal Polisi Berseteru di KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas

    2 Jenderal Polisi Berseteru di KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas

    Hukrim •
    04/04/2023 ❘ 10:12 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan