SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jokowi Cabut Izin Perusahaan, PT Duta Palma Nusantara Mengaku Bingung, Kok Bisa Ya?

Raya Desmawanto 17/01/2022  ❘  14:19 WIB • Umum
Bagikan :
Jokowi Cabut Izin Perusahaan, PT Duta Palma Nusantara Mengaku Bingung, Kok Bisa Ya?

Menteri LHK mencabut izin kehutanan PT Duta Palma Nusantara di Riau. Foto: Net

SabangMerauke News, Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui anak buahnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (RI) Siti Nurbaya mencabut izin kehutanan PT Duta Palma Nusantara II di Riau. Pencabutan izin tersebut berlaku efektif per 5 Januari 2022.

Selain mencabut izin kehutanan PT Duta Palma Nusantara II, Menteri LHK juga melakukan evaluasi perizinan terhadap perusahaan tergabung dalam Darmex Agro lainnya yakni PT Duta Palma Nusantara I di Riau.

BERITA TERKAIT:  Bikin Kapok! Menteri LHK Cabut 10 Izin Konsesi 10 Perusahaan Kehutanan di Riau, Ini Daftarnya

Apa respon manajemen PT Duta Palma Nusantara terkait tindakan keras pencabutan izin yang cukup mengagetkan tersebut.

Legal PT Duta Palma Nusantara, Frans menyatakan sampai saat ini manajemen masih menunggu salinan surat keputusan yang diterbitkan oleh Menteri LHK tersebut.

"Kami masih menunggu dan melakukan kajian internal soal itu," kata Frans dihubungi SabangMerauke News, Senin (17/1/2022).

BERITA TERKAIT:  Efek Jokowi 'Ngamuk': Menteri LHK Evaluasi Total Izin 11 Perusahaan di Riau, Ini Daftar Lengkapnya!

Frans mengaku kalau pihaknya agak bingung soal terbitnya surat pencabutan izin dari Menteri LHK. Soalnya, wilayah operasional perusahaan ditetapkan berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah sah dan melalui prosedur yang lengkap. 

"Jadi ini izin yang mana ya. Karena kita kan berdasarkan HGU, seluruh perizinan sudah lengkap. Makanya kita masih menunggu lebih lanjut soal ini," kata Frans.

BERITA TERKAIT:  PT Padasa Enam Utama Digugat ke Pengadilan karena Garap 2.379 Hektar Hutan Jadi Kebun Sawit

Ia menjelaskan, HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuansing sudah diperoleh sebelum tahun 2000 lalu. Sejak saat HGU dikantongi, tidak ada areal HGU yang tidak dikelola.

"HGU kita kan dikelola semua dengan baik. Tidak ada yang terlantar. Semua dikelola sesuai ketentuan," jelas Frans.

Pencabutan izin kehutanan PT Duta Palma Nusantara oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya kini memang memunculkan pertanyaan baru. Soal apa jenis izin yang dicabut oleh KLHK, hingga kini belum diketahui secara detil. Pada sisi lain, HGU PT Duta Palma Nusantara yang dikantongi sejak tahun 1995 lalu tentunya sudah melalui proses pelepasan kawasan. Sehingga agak aneh jika kemudian perizinan sektor kehutanan pada HGU tersebut diganggu gugat.

SabangMerauke News masih belum dapat mengonfirmasi soal jenis dan nama perizinan yang dicabut oleh Menteri LHK terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau, awal tahun lalu.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengekspos kebijakan massif berupa pencabutan izin konsesi kehutanan pada dan perkebunan dalam paket evaluasi total sumber daya alam dan pertanahan yang diumumkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis (6/1/2022) lalu.

Pencabutan izin ini tertuang dalam salinan Surat Keputusan Menteri LHK yang diperoleh SabangMerauke News, Jumat (7/1/2022). Pencabutan izin konsesi kehutanan ditetapkan lewat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Keputusan itu diteken oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dengan nomor SK.01/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2022 tertanggal 5 Januari 2022.

 

Pencabutan izin PT Dutapalma Nusantara (II) seluas 3.025 hektar tergabung dalam lampiran kedua SK Menteri LHK tersebut. Ada sebanyak 192 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di mana 7 perusahaan berada di Provinsi Riau. Tidak saja perusahaan perkebunan kelapa sawit, pencabutan izin juga menyasar perusahaan pertambangan di antaranya PT Riau Baraharum di Riau seluas 1.476 hektar. 

Adapun total luasan areal kehutanan yang dicabut perizinannnya oleh Menteri LHK yakni sebanyak seluas 3,126 juta hektar dalam penguasaan 192 perusahaan.

Berikut daftar 7 perusahaan di Riau yang izinnya dicabut oleh Menteri LHK sebagaimana tertera dalam lampiran kedua surat keputusan tersebut:

1. SK nomor 69/Menhut-II/2007 atas nama PT Merbau Pelalawan Lestari seluas 12.660 hektar

2. SK nomor 378/Menhut-II/2008 atas nama PT Sari Hijau Permata seluas 20.000 hektar

3. SK nomor 420/Menhut-II/2014 atas nama PT Lantabura Mentari Sejahtera seluas 16.120 hektar

4. SK nomor 1/1/IPPKH-PB/PMDN/2017 atas nama PT Riau Baraharum seluas 1.476,74 hektar

5. SK nomor 603/Kpts-II/1991 atas nama PT Darmali Jaya Lestari seluas 5.501,5 hektar

6. SK nomor 697/Kpts-II/1993 atas nama PT Dharma Wungu Guna seluas 5.340 hektar

7. SK nomor 645/Kpts-II/1995 atas nama PT Duta Palma Nusantara (II) seluas 3.025 hektar.

Diwartakan sebelumnya, Menteri LHK dalam lampiran pertama SK yang ditekennya juga telah mencabut sebanyak 42 perizinan perusahaan dalam bentuk keputusan Menteri Kehutanan dan Menteri LHK yang dicabut selama periode 2015-2021 dengan total luasan 812.796 hektar. Sebanyak 10 perizinan perusahaan di antaranya berada di wilayah Provinsi Riau.

Berikut daftar perizinan 10 perusahaan yang dicabut oleh Menteri LHK Siti Nurbaya per 5 Januari 2022 lalu yang tertera dalam lampiran pertama SK Menteri LHK:

1. SK nomor 840/Kpts-VI/1999 atas nama PT Hutani Sola Lestari seluas 45.990 hektar

2. SK nomor 802/Kpts-VI/99 atas nama PT Bhara Induk seluas 47.687 hektar

 

3. SK nomor 217/Menhut-II/2007 atas nama PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 hektar

4. SK nomor 554/Menhut-II/2006 atas nama PT Rimba Rokan Perkasa seluas 22.930 hektar

5. SK nomor 553/Menhut-II/2006 atas nama PT Prima Bangun Sukses seluas 8.670 hektar

6. SK nomor 21/Menhut-II/2007 atas nama PT National Timber Forest Product seluas 9.300 hektar

7. SK nomor 599/Kpts-II/1999 atas nama PT Rimba Seraya Utama seluas 12.600 hektar

8. SK nomor 70/Menhut-II/2007 atas nama PT Bukit Raya Pelalawan seluas 4.010 hektar

9. SK nomor 262/Kpts-II/1998 atas nama PT Rimba Rokan Lestari seluas 14.875 hektar

10. SK nomor 75/Menhut-II/2007 atas nama PT Perkasa Baru seluas 13.170 hektar.

Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara di seluruh wilayah Indonesia.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya yang disiarkan secara virtual melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022). (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Duta Palma NusantaraIzin PT Duta Palma Nusantara DicabutMenteri LHKSiti NurbayaJokowi

BERITA TERKAIT :

  • 2 Guru Hina Anak Yatim dengan Sebutan Miskin dan Bodoh, Menantu Jokowi Beri Peringatan Keras

    2 Guru Hina Anak Yatim dengan Sebutan Miskin dan Bodoh, Menantu Jokowi Beri Peringatan Keras

    Nasional •
    14/01/2022 ❘ 22:11 WIB
  • Anak Jokowi Dapat Suntikan Dana Ratusan Miliar, Disebut Terafiliasi dengan Perusahaan Pembakar Lahan

    Anak Jokowi Dapat Suntikan Dana Ratusan Miliar, Disebut Terafiliasi dengan Perusahaan Pembakar Lahan

    Nasional •
    13/01/2022 ❘ 11:19 WIB
  • Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Orangtua Korban Penculikan

    Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Orangtua Korban Penculikan '98: Semoga Tuhan Ketuk Hati Nurani Presiden Jokowi'!

    Nasional •
    07/01/2022 ❘ 15:17 WIB
  • Efek Jokowi

    Efek Jokowi 'Ngamuk': Menteri LHK Evaluasi Total Izin 11 Perusahaan di Riau, Ini Daftar Lengkapnya!

    Umum •
    07/01/2022 ❘ 13:04 WIB
  • Setelah Jutaan Hektar Izin Hutan dan Pertanahan Dicabut Pemerintah: Problem dan Tantangan Serius

    Setelah Jutaan Hektar Izin Hutan dan Pertanahan Dicabut Pemerintah: Problem dan Tantangan Serius

    Opini •
    07/01/2022 ❘ 11:30 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan