Dinas PUPR Sebut Payung Proyek Rp 40 Miliar di Masjid An Nur yang Rusak Bukan Penahan Hujan, DPRD: Berarti Bukan Payung Namanya, Aksesoris?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto mempertanyakan spesifikasi dan fungsi payung elektrik yang dibangun Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Agung An Nur di Kota Pekanbaru.
Proyek payung senilai Rp 40 miliar lebih tersebut molor dari target waktu penyelesaikan. Bahkan, pada Sabtu (25/3/2023) kemarin, payung yang disebut-sebut mirip dengan yang dipasang di Masjid Nabawi, Madinah itu rusak terkena hujan deras.
Hardianto pun merasa aneh dengan penjelasan pejabat Dinas PUPR Riau, Thomas yang menyebut kalau payung elektrik tersebut bukanlah penahan hujan. Thomas menyebut kalau payung untuk menahan panas terik.
Menurut Hardianto, penjelasan Thomas mengesankan kalau payung elektrik yang dibeli dari pajak rakyat tersebut hanya sebatas aksesoris.
"Namanya saja payung, yang namanya payung itu bisa digunakan saat panas, bisa saat hujan. Kalau tujuannya dikatakan bukan untuk menghadang hujan, ubah namanya. Jangan payung namanya," kata Hardianto, Senin (27 Maret 2022).
Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera beralasan payung elektrik Masjid Raya An Nur rusak karena karena faktor cuaca yakni angin kencang dan hujan sangat deras.
Thomas menjelaskan kalau fungsi payung bukan untuk menahan angin dan hujan. Namun menurutnya payung berfungai menahan panas.
"Apabila sudah di-setting, payung akan secara otomatis menutup pada saat angin atau hujan. Penyetingan tidak bisa terburu-buru, harus hati-hati, step by step," jelas Thomas lewat keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023) lalu.
Hardianto menilai dengan fungsi dan kualitas seperti itu, maka payung tersebut dinilai percuma karena tak berfungsi dengan baik bahkan rusak terkena hujan.
Ia mempertanyakan spesifikasi, kualitas serta prosedur pengerjaan proyek tersebut. Ia menduga ada ketidaksesuaian spesifikasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan payung tersebut.
"Proyek ini harus diperiksa kembali. Terkait spesifikasi dalam perencanaan dan spesifikasi yang terpasang. Atau pelaksanaannya yang salah," tegas politisi Partai Gerindra ini.
Diwartakan, proyek payung mewah elektrik Masjid Agung An Nur Provinsi Riau rusak akibat diguyur hujan deras, Sabtu (25/3/2023) sore kemarin. Proyek yang molor dari target penyelesaian pada akhir tahun lalu ini menjadi sorotan dan diragukan daya tahannya, meski dibiayai dengan dana puluhan miliar rupiah dari APBD Riau.
Kerusakan payung elektrik terjadi pada sejumlah payung yang sudah dipasang oleh kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri. Terlihat tenda berwarna putih krim tersebut sudah turun ke bawah. Sementara, jari-jari besi penahannya pun sudah melengkung.
Proyek dengan anggaran lebih Rp 40 miliar ini menimbulkan keraguan atas daya tahan dan kualitas proyek. Dengan biaya yang cukup besar tersebut, seharusnya tenda tersebut dapat dibangun dengan mempertimbangkan faktor-faktor perubahan alam, khususnya hujan.
"Wah, jadi ragu juga dengan kualitas tendanya. Syukurlah belum dipakai. Kalau sudah dipakai bahaya juga," kata Prana, warga Pekanbaru yang kaget mendengar rusaknya proyek tenda elektrik tersebut.
Diketahui, proyek tenda mewah elektrik Masjid An Nur Pekanbaru senilai Rp 42 miliar molor dari target waktu penyelesaian. Kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga akhir Desember 2022 lalu.
Molornya pengerjaan proyek dinilai sebagai bentuk ketidakbecusan kontraktor yang dimenangkan oleh Pemprov Riau sebagai pelaksana kegiatan. Pemprov Riau memberi perpanjangan masa kerja selama 50 hari hingga 16 Februari 2023 lalu. Namun, pekerjaan juga tak kunjung diselesaikan.
Untuk kali kedua, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan masa kerja kedua selama 40 hari hingga 28 Maret 2023 mendatang. Tak bisa dipastikan proyek ini akan diselesaikan.
Sejak awal proyek ini sudah ditentang oleh beragam kalangan, termasuk anggota DPRD Provinsi Riau. Dewan mempersoalkan anggaran yang besar disedot oleh proyek ini.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar
Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek.
Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. (CR-01)