Tanpa Solusi, Pemkab Kepulauan Meranti Larang Aksi Kades Tutup Kantor Desa karena ADD Tak Kunjung Cair
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti mengancam akan menutup kantor desa. Ancaman ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena belum menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD). Gaji para kades dan perangkat desa juga belum dibayarkan selama 3 bulan.
Ancaman serius para kades dan perangkat desa tersebut membuat Pemkab Kepulauan Meranti cemas. Sepucuk surat edaran langsung diterbitkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyusul adanya rencana sejumlah kepala desa yang akan menutup kantor desa.
Dalam suratnya, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukirno, meminta para kepala desa agar tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Namun, Sukirno tidak memberikan solusi apapun untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Desa.
"Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan roda pemerintahan, maka pemerintah desa dilarang melakukan penutupan kantor desa," demikian surat tanpa tanggal yang diteken Sukirno.
Diwartakan sebelumnya, para kades di Kepulauan Meranti mengancam segera menutup kantor desa. Ini dipicu karena penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa belum dibayarkan selama 3 bulan.
Ancaman penutupan kantor salah satunya disuarakan oleh Kepala Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sugianto. Melalui akun media sosial Facebook miliknya, Sugianto berencana akan menutup kantor desa yang dipimpinnya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami Akan Tutup Kantor Desa Sampai Batas Waktu Yg Belum Ditentukan," tulisnya pada Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Kepada awak media, Sugianto mengaku kecewa karena sejumlah item alokasi anggaran belum direalisasikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
"Dana Siltap (penghasilan tetap) kami belum direalisasikan. Bahkan informasinya hanya akan dibayarkan satu bulan saja, padahal operasional kami sudah tiga bulan," ungkapnya.
Dikatakan Sugianto, tidak hanya Desa Gogok, namun desa lainnya juga bersikap yang sama. Yakni akan menutup kantor bahkan ada yang akan melayani masyarakat dari rumah saja.
"Bukan hanya kantor desa kami saja. Akan tetapi hal serupa akan dilakukan oleh seluruh kepala desa se-kabupaten Kepulauan Meranti, bahkan ada yang sudah melakukan penutupan kantor pada hari ini," bebernya.
Sugianto menambahkan, keterlambatan pencairan ADD yang berdampak pada tertundanya pembayaran siltap kepala desa dan perangkat selama berbulan-bulan sudah biasa terjadi dari tahun ke tahun.
Padahal, kata Sugianto, tak sedikit kepala desa dan perangkat yang hanya mengandalkan
siltap untuk menopang kebutuhan hidup keluarganya. Kendati siltap belum cair, para kepala desa berusaha menjalankan tugas melayani masyarakat secara maksimal.
"Sebenarnya ini sudah terjadi setiap tahunnya. Apalagi di tahun 2022 lalu kami juga sudah merelakan 2 bulan gaji kami hangus karena tidak bisa dibayarkan. Tahun ini kembali terjadi, apalagi ini sudah memasuki bulan puasa, banyak kebutuhan yang perlu kami penuhi," tuturnya.
Ditambahkan salah seorang staf kantor Desa Gogok Darussalam, dengan gaji yang tersendat, kantor desa terpaksa diliburkan.
"Kami terpaksa menutup kantor desa karena tidak masuk kerja, dikarenakan kami tidak menerima gaji penuh, informasi terbaru hanya akan dibayarkan gaji 1 bulan, jadi mau makan apa, terlebih lagi kebutuhan di bulan puasa ini meningkat," ujarnya.
Staf Kantor Desa Meliburkan Diri
Sementara itu, seluruh staf kantor Desa Pelantai, Kecamatan Merbau menyurati kepala desa untuk tidak bekerja sementara waktu karena gaji yang menjadi hak mereka baru akan dibayarkan 1 bulan dari tiga bulan belum dibayarkan.
Dalam surat yang beredar, para staf menyatakan akan meliburkan diri dan tidak bekerja di kantor desa sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Dikarenakan gaji kami katanya cuma akan dibayar 1 bulan, kami tidak bisa mencukupi kebutuhan kami sehari-hari. Bahkan kami sudah tidak diberikan lagi berhutang di warung tempat kami berbelanja disebabkan ada hutang yang belum bisa kami bayarkan. Kami tidak mendapatkan gaji terhitung Januari di tahun 2023 dan November dan desember di tahun 2022. Dengan kami meliburkan kerja dari kantor desa, kami bisa mencari kerja lain untuk mencukupi kebutuhan keluarga," isi dalam surat tersebut.
Kepala Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Noeradi saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Akibat tidak digaji, pelayanan di kantor desa tidak maksimal. Bahkan menurutnya jika ini berlangsung lama, pihaknya juga akan menutup kantor desa.
"Pelayanan di kantor desa tetap ada namun tidak maksimal, bahkan ada staf di kantor kami mengundurkan diri karena gajinya yang macet tidak mampu menutup kebutuhan hidup. Saat ini kami hanya melayani kebutuhan masyarakat, jika ada rapat di tingkat kabupaten sudah pasti kami tolak. Jika kondisi ini berlangsung lama, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menutup kantor desa," ungkapnya. (R-01)