Kesal Tak Sabar Antre di ATM, Oknum Polisi Aniaya Anggota Brimob di Medan
SABANGMERAUKE NEWS, Medan - Seorang anggota Dit Samapta Polda Sumut Bripda Rizki Kemit nekat menganiaya rekannya sesama anggota polisi yang berasal dari satuan Brimob Polda Sumut Bripka Mahadi Sihombing. Insiden itu terjadi di Alfamidi, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak mengatakan, usai dianiaya Bripka Rizki, korban Bripka Mahadi melaporkan kasus itu.
"Kasusnya telah kita tangani. Mulai pemeriksaan saksi, penyelidikan, olah TKP, pemeriksaan bukti-bukti dan petunjuk lainnya," kata Cristin, Kamis (23/3/2023).
Cristin menuturkan, kasus itu berawal saat korban sedang melakukan transaksi di ATM dalam Alfamidi. Kemudian pelaku datang dan ikut mengantre di belakang korban. Pelaku sempat meminta agar dirinya duluan bertransaksi, tapi diabaikan korban.
Beberapa saat kemudian, korban selesai menggunakan ATM. Saat berbalik, pelaku menatap tajam korban dan menunjukkan gestur menantang. Korban saat itu heran lalu bertanya. Pelaku lalu meminta korban menunggu di luar Alfamidi.
Setelah pelaku selesai bertransaksi, dia lalu menemui korban yang berada di parkiran Alfamidi. Pelaku lalu mengaku sebagai anggota Dit Samapta. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban. Saat itu keduanya dipisahkan warga.
"Pelaku memukul pipi korban menggunakan tangannya dan menendang perut serta dada korban," ujar Cristin.
Lebih lanjut, Cristin menyebut, pelaku telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal mengantre di ATM.
"Untuk pemicunya karena pelaku bisa dikatakan tidak sabar menunggu antrean di ATM itu. Sehingga berujung kepada penganiayaan. Saat ini kita sedang menunggu arahan Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.