Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang Negara, Pembeli Ketakutan?
SabangMerauke News - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan aset sitaan dari putra pertama eks Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, tidak laku saat dilelang. Lelang aset tersebut dilakukan untuk menyelesaikan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih mengungkapkan kondisi perekonomian saat ini yang masih belum pulih dari pandemi kemungkinan menjadi salah satu alasannya.
"Jadi soal aset Tommy yang enggak laku, kami sadari bahwa kondisi saat ini ekonomi yang seperti apa, ini mungkin jadi salah satu faktornya," kata Ani, sapaan akrab nya, dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (14/1/2022).
Selain itu, ia mengungkapkan aset Tommy Soeharto yang berbentuk tanah menjadi pertimbangan para calon pembeli dan investor yang ingin membeli lahan seluas 124 hektare tersebut.
"Aset inikan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir investasi untuk saat ini, beli tahun ini kira-kira balik enggak ya," ujarnya.
Ia pun menampik ketakutan pembeli menjadi alasan lain dibalik tidak lakunya aset Tommy yang kini dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Soal pembeli takut (beli tanah tersebut), saya enggak bisa bilang takut atau enggak, karena saya bukan pembeli," ucapnya.
Namun demikian, Ani memastikan pihaknya memiliki sertifikat tanah yang akan dilelang. Pasalnya, salah satu syaratnya adalah harus memiliki sertifikat tanah tersebut.
"Kenapa bisa dilelang? karena sesuai dengan syarat lelang salah satunya ada sertifikat. Karena yang paling urgent untuk melaksanakan lelang adalah bukti kepemilikan dan pemohonnya siapa," katanya
Berikut daftar aset milik Tommy yang akan dilelang:
1. Satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.
2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.
3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.
4. Satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip. (*)