Ingatkan Pejabat Agar Tak Hidup Megah Ternyata SF Hariyanto Miliki Sejumlah Kendaraan Mewah
SABANGMERAUKE NEWS - Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, mengatakan progres Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat provinsi Riau hampir selesai 100 persen.
SF Hariyanto menegaskan Pejabat Pemprov Riau wajib melaporkan harta kekayaannya sebelum deadline tanggal 31 Maret 2023 mendatang.
"Sudah hampir seratus persen. Kita laporkan semua," ujar SF Hariyanto, Rabu (15/3/2023)
Sekda juga mengingatkan anak buahnya untuk berlaku hidup yang sesuai dan tidak bermewah-mewah yang justru bisa menjebak pada perilaku yang merugikan negara.
"Kita ingatkan juga kehidupan itu jangan lah hedon-hedon pula, anaknya pun gitu. Mudah-mudahan di Pemprov Riau gak ada lah seperti itu," ungkap Sekda.
Secara khusus ia mengingatkan untuk tidak mengkonsumsi barang-barang mewah yang tidak produktif.
"Kita ingatkan lah jangan ada yang berkacamata naik Rubicon. Harley Davidson juga, bajunya boleh motornya jangan," tegasnya.
Meski mengingatkan untuk tak menjalani hidup mewah, Sekda ternyata memiliki sejumlah kendaraan mewah.
Dalam LHKPN 2021, SF Hariyanto tercatat memiliki motor Honda Phantom senilai Rp 750 juta, Toyota Vellfire ZG 2.4 minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 275.000.000. Selanjutnya, mobil Toyota Harrier tahun 2015, hasil sendiri Rp 250.000.000. Ada pula mobil Toyota Fortuner tahun 2020, hasil sendiri Rp 320.000.000.
Total, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, memiliki kekayaan Rp 9.724.258.000 tanpa utang. Hal ini sesuai dengan data dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penelusuran LHKPN, total kekayaan SF Hariyanto mencapai Rp 9.724.258.000 dan tanpa utang.