Pemanen Sawit di Rokan Hilir Tewas Tertebas Egrek yang Dibawanya Usai Memanen, Lehernya Nyaris Putus
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Seorang pemanen kelapa sawit berinisial YR (35) warga Jalur 6 Paket A Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir tewas setelah egrek yang digunakan untuk memanen sawit menebas lehernya.
Peristiwa itu terjadi saat perjalanan pulang tepatnya di daerah Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari informasi yang didapat sabangmerauke news, korban pertama kali ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di jalan antar desa antara Kepenghuluan Bakti Makmur dengan Kepenghuluan Jaya Agung oleh anak sekolah yang pulang dari sekolahan.
Datuk Penghulu Jaya Agung, Suparno yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu bukan di desanya akan tetapi di Desa Bakti Makmur yang berbatasan dengan desanya.
"Iya, bukan desa kita. Itu masuk (Dusun) Jadi Makmur Kepenghuluan Bakti Makmur. Dari informasi yang saya terima, korban baru kembali kerja memanen sawit di daerah tersebut hendak pulang ke rumahnya di Kepenghuluan Suka Maju," terang Suparno.
Peristiwa bermula korban yang selesai bekerja kembali pulang dengan mengendarai sepedamotor. Egrek yang tanpa pelindung dibawa dengan cara dipanggul di atas bahu sebelah kiri, posisi mata pisau egrek berada di bagian depan.
Saat ditengah perjalanan, korban melewati jalan yang sedikit berkelok sehingga menyebabkan sambungan fiber (gagang) Egrek tersangkut di salah satu pohon kelapa sawit di pinggir jalan.
Akibatnya egrek tertahan dan mata pisau dengan cepat langsung menyambar leher korban dan dengan seketika korban terjatuh dan langsung meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah.
Korban pertama kali ditemukan oleh salah satu anak sekolah yang akan pulang ke Dusun Bhakti dengan melewati jalan Barak Acong dan langsung berteriak dan meminta bantuan kepada seluruh warga.
Setelah itu warga membawa korban ke Pustu Paket A untuk dilakukan pembersihan dan dijahit luka dileher korban dan kemudian pihak keluarga bersama warga langsung memakamkan korban di Tempat Pemakaman Umum di Kepenghuluan Suka Maju. (R-02)