Keluarga Yosua Hutabarat Laporkan Ferdy Sambo Cs Dugaan Pencurian Uang
SABANGMERAUKE NEWS - Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat resmi melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Ferdy Sambo Cs dilaporkan terkait dugaan pencurian uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua.
"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 365 kuhpidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5," kata kuasa hukum Yosua, Kamaruddin, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Kamaruddin merinci kerugian tersebut meliputi dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi sebesar Rp200 juta.
"Uang almarhum hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang, yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu," tambahnya.
Kamaruddin menegaskan seusai meninggalnya Yosua, pihaknya sudah mewanti-wanti para terlapor untuk segera mengembalikan uang dan barang berharga tersebut namun tidak ada jawaban.
Terlebih, pihaknya menemukan adanya kontak Brigadir Yosua yang tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga yang diduga dipantau oleh suatu oknum.
"Mudah-mudah dengan laporan ini, mereka bisa menyadari perbuatannya," harapnya.
Dalam keterangan yang sama, ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menyampaikan agar barang-barang milik anaknya bisa dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.
"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," ujar Rosti.
Dengan demikian laporan ini terkait dugaan pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Pasal 362 dan atau 365 KUHP Juncto Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010.
Kasus ini ditangani kepolisian melalui laporan polisi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB. (RE-01)