ART di Pekanbaru Tipu Majikan Rp 23 Juta, Modusnya Minta Uang Biaya Pengobatan Anak
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang asisten rumah tangga berinisial MW (48) diringkus tim Reskrim Polresta Pekanbaru. Pasalnya, dia diduga melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang untuk pengobatan anak korban.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, MW meminta uang sejumlah Rp23 juta untuk keperluan berobat anak korban.
“Selain pengobatan medis, biaya tersebut dikatakannya untuk biaya mendatangkan seorang kiai,” terang Andrie.
Walaupun sempat percaya dengan pelaku, akhirnya korban heran lantaran kiai yang dijanjikan mengobati anaknya tak kunjung datang. Korban curiga pengasuh anaknya tersebut telah menipunya mentah-mentah.
“Merasa dirugikan sebesar Rp23 juta, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru,” lanjutnya.
Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti transaksi rekening bank. Dikatakan Andrie, saat ini penanganan kasus telah naik ke tingkat penyidikan.
“Penyidik telah menetapkan statusnya menjadi tersangka dengan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut,” pungkas Andrie.