MUI Imbau Takmir Masjid Black List Penceramah yang Terlibat Politik Praktis
SABANGMERAUKE NEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim telah mengimbau takmir masjid untuk tak mengundang penceramah yang memiliki interes politik praktis.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis di sela acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (2/2/2023).
Hal ini disebutnya untuk mengurangi kemungkinan eksploitasi identitas agama untuk kepentingan politik praktis Pemilu 2024.
“Kami di komisi dakwah sudah sosialisasi ke takmir masjid. Kami mensosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interes politik praktis untuk berceramah,” ujar Cholil.
Cholil juga menyebut MUI telah menerbitkan putusan dan imbauan serta edukasi kepada masyarakat yang sedang melakukan politik praktis di rumah ibadah. Menurutnya, kampanye politik adalah kegiatan terlarang dilakukan di masjid.
“Apakah boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik keadaban, membangun bangsa yang baik,” ujar rais syuriah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu.
“Jangan sampai (anjuran) ‘pilih ini, pilih itu, caleg yang begini, begitu’. Tidak boleh melakukan politik praktis seperti itu,” ungkapnya.
Seandainya terjadi preseden aktivitas politik di masjid, kata Cholil, maka takmir masjid harus “melakukan tindakan yang baik, terukur, dan sopan santun”. Hal ini dinilai sebagai upaya agar tidak terjadi masalah lanjutan.
“Intinya kita berharap, kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah. Kalau di luar masjid, silakan,” kata Cholil. (RE-02)