Jokowi Rombak Total Pejabat Kejaksaan Agung: Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jamwas hingga Jampidsus
SabangMerauke News, Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun.
Pemberhentian secara hormat terhadap Setia Untung Arimuladi terhitung sejak Sabtu, 1 Januari 2022.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
BERITA TERKAIT: Waduh! Ada Saham BUMD Milik Pemkab Rohul di PT Surisenia Plasmataruna, Perusahaan Sawit Penggelap Pajak Rp 14,3 Miliar
Selain itu, Leonard melanjutkan, jabatan Jamintel Kejagung digantikan oleh Amir Yanto yang sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Sementara, Ali Mukarto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan mengisi posisi Jamwas.
Kepala Kejati DKI Jabat Jampidsus
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah pun ditunjuk menjadi Jampidsus. Adapun pelantikan keseluruhan pejabat Kejagung itu akan dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022.
"Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang," Leonard menandaskan. (*)