Sodomi 10 Bocah, Nelayan di Inhu Ini Ancam Bunuh Korban Dengan Cara Santet
SABANGMERAUKE NEWS, Inhu - Seorang nelayan di Indragiri Hulu (Inhu) berinisial GA terpaksa berurusan dengan polisi. Musababnya, lelaki 20 tahun itu diduga mencabuli 10 bocah di tempat tinggalnya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran. Aksi bejat GA terbongkar warga setempat pada Jumat (30/12/2022) lalu.
“Awalnya ada warga yang curiga dengan pelaku. Lalu melaporlah ke Pak RT untuk tindaklanjuti,” tegas Misran, Kamis (5/1/2023).
Kemudian ketua RT setempat memanggil keluarga salah satu korban, RH. Pihaknya memberitahu RH bahwa adiknya inisial MD diduga telah disodomi oleh pelaku GA.
Tak hanya adik RH, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan seks menyimpang itu. RH lantas pulang dan menanyai adiknya tentang kebenaran dugaan ketua RT setempat.
“Korban mengaku jika telah diperlakukan tak senonoh. Jadi malam itu jugalah RH berangkat ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami sama adiknya,” kata Misran.
Jumat malam pukul 19.00 WIB GA ditangkap oleh Polsek Rengat Barat dan Satreskrim Polres Inhu. Kepada polisi pelaku pun mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan ketika pelaku diperiksa pelaku tak hanya menyodomi MD, tapi ada sembilan anak lainnya di sekitar rumah pelaku menjadi korban,” kata Misran.
Dalam catatan kepolisian, pelaku telah melakukan aksi kejinya itu sejak Februari 2021. Bahkan ada korban yang disodomi berulang kali.
Saat menjalankan aksi, pelaku menggunakan modus bercerita kisah horor. Termasuk ihwal dirinya bisa melihat hantu dan menyantet orang.
“Nah setelah menyodomi pelaku ini mengancam akan membunuh korbannya dengan santet,” tutup Misran. (RE-02)