Ternyata Ketua Majelis Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Punya Harta Rp 12 M
SABANGMERAUKE NEWS - Ketua majelis hakim persidangan kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, saat ini tengah menjadi sorotan. Sebab, video dirinya berbincang bersama dengan seorang perempuan soal kasus Sambo viral di media sosial.
Mahkamah Agung (MA) akan menurunkan tim untuk mengusut kebenaran video tersebut dengan memanggil Wahyu Iman. Sementara Komisi Yudisial (KY) akan mengusut dari dugaan pelanggaran etiknya.
Siapa sosok Wahyu Iman?
Saat ini, ia menjabat Wakil Ketua PN Jaksel. Sebelumnya, ia pernah menjadi hakim di sejumlah pengadilan. Termasuk Ketua PN Tarakan, Ketua PN Batam, hingga Ketua PN Denpasar.
Ia baru bergabung ke PN Jaksel pada 2022. Namun langsung dipercaya menjadi Wakil Ketua PN.
Salah satu perkara yang sempat ditangani yakni praperadilan Bupati Mimika vs KPK. Ia menolak gugatan Bupati Mimika tersebut.
Sebagai penyelenggara negara, dia juga tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dalam laporan teranyarnya, pada 24 Januari 2022, Wahyu melapor punya harta Rp 12 miliar.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: 5 tanah dan bangunan di Semarang dengan status warisan, rumah hasil sendiri di Semarang, Jakarta Pusat dan Batam, dengan total nilai Rp 7.900.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Motor Honda Vario 2016 dan Toyota Fortuner 2018 senilai Rp 358.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 1.935.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 209.809.219
- Harta lainnya: Rp 2.300.000.000
- Utang: Rp 693.452.912
Total: Rp 12.009.356.307.
Video Viral
Adapun dalam video viral, hakim Wahyu memperlihatkan dia tengah berbicara melalui telepon dengan seseorang. Dalam narasi yang beredar, disebutkan sosok yang ditelepon itu adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Belum ada respons dari Agus soal tudingan itu.
Kemudian, sosok pria mirip hakim Wahyu itu pun berbicara terkait kasus Sambo dengan seorang perempuan yang merekamnya.
Berikut percakapannya:
Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.
Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.
Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.
Narasi dalam video, vonis Sambo sudah ditentukan yakni: penjara seumur hidup.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata sudah mengkonfirmasi langsung kepada Hakim Wahyu Iman Santoso terkait video tersebut.
Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut Hakim Wahyu Iman sudah memberikan klarifikasi atas video tersebut. Hakim Wahyu tak menampik pria dalam video tersebut adalah dirinya. Namun menurut dia, video itu hanya potongan saja.
Menurut Djuyamto, saat ini majelis hakim yang mengadili kasus Sambo masih berupaya sungguh-sungguh dan profesional menemukan kebenaran materiil dalam fakta-fakta persidangan.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa bisa jadi video viral itu merupakan teror agar Wahyu tidak berani memvonis berat Sambo.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," kata Mahfud dalam keterangan di media sosialnya, Jumat (6/1/2023).
"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama," sambungnya. (RE-01)