SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jikalahari Sebut Kunjungan Jokowi ke Riau Tak Bermakna Apa-apa, Beri Jalan Mulus APP dan APRIL Kuasai Konsesi Hutan 180 Tahun di Riau

04/01/2023  ❘  16:49 WIB • Umum
Bagikan :
Jikalahari Sebut Kunjungan Jokowi ke Riau Tak Bermakna Apa-apa, Beri Jalan Mulus APP dan APRIL Kuasai Konsesi Hutan 180 Tahun di Riau

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, menyambut langsung kedatangan Presiden Joko Widodo, saat berkunjung di Pasar Wisata Pasar Bawah, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Foto: Pekanbaru.go.id

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Forum Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Riau tidak berarti apa-apa.

Bahkan Jokowi justru memperparah penderitaan masyarakat adat dan habitat ekologis Riau. Pasalnya, orang nomor satu RI itu malah memberi legalitas dan impunitas kepada korporasi Pulp and Paper APP dan APRIL Grup.

"Anehnya, legalitas dan impunitas untuk APP dan APRIL ini bertentangan dengan komitmen Jokowi untuk membangun dari pinggiran, pengakuan masyarakat adat dan Reforma Agraria," kata Koordinator Jikalahari Made Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).

Untuk diketahui, korporasi APP merupakan unit bisnis industri kehutanan Sinarmas Grup milik taipan Alm Eka Tjipta Widjaya. Sementara APRIL Grup adalah unit bisnis kehutanan Royal Golden Eagle Grup milik Sukanto Tanoto.

Jikalahari mempertanyakan dasar hukum Jokowi memperpanjang izin usaha korporasi tersebut hingga 180 tahun. Padahal selama ini Presiden tak pernah berdiskusi dengan melibatkan masyarakat. Terutama dalam hal pengambilan keputusan.

“Apa dasarnya Presiden Jokowi memberikan izin 90 tahun, lalu di perpanjang hingga total 180 tahun? Pernahkah Jokowi selama ini mendiskusikan dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan pemberian izin?” kata Made Ali.

Jikalahari menilai keputusan Jokowi justru bertentangan dengan aturan yang dibuatnya sendiri. Aturan Izin berusaha itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Dalam Pasal 150 ayat 1 disebutkan izin usaha pemanfaatan hutan maksimal 90 tahun.

Sementara pada ayat 2, dijelaskan jangka waktu dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi oleh Menteri. Ketentuan ini diperjelas lagi dalam Pasal 159 ayat 1 yakni izin usaha pemanfaatan hutan dapat diperpanjang satu kali. Diajukan paling lambat dua tahun sebelum berakhir, sebagaimana disebutkan dalam ayat 2.

Jikalahari juga menemukan potensi pelanggaran lain. Dalam Pasal 166 Ayat 1 disebutkan bahwa sumber bahan baku izin usaha pengelolaan Hasil hutan kayu dapat berasal dari tujuh sumber. Menurut Jikalahari, kayu alam atau hutan alam yang berasal dari tujuh sumber tersebut dapat masuk ke pabrik APP dan APRIL karena dianggap legal.

Adapun tujuh sumber tersebut yaitu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi, pengelolaan Perhutanan Sosial, pengelolaan oleh badan usaha milik negara bidang Kehutanan, Hutan Hak, perkebunan, impor, dan sumber sah lainnya.

Hal ini diperkuat dalam Pasal 166 ayat 3 yang menyebut bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, untuk memenuhi kebutuhan bahan bakunya dapat mengembangkan Hutan Hak atau melaksanakan kerja sama dengan pemegang Hutan Hak.

Hutan Kemasyarakatan Terafiliasi Korporasi

Temuan Jikalahari, setidaknya ada lima Izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang terafiliasi dengan APRIL Grup yaitu; IUPHKm kelompok Tani Desa Lubuk Kebun, IUPHKm Kelompok Tani Desa Situgal, IUPHKm Desa Teratak Baru, IUPHKm Koperasi Unit Desa Penarikan Jaya dan IUPHKm Kelompok Tani Sei Petapusan.

 

Areal HKm ini berbatasan langsung dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) APRIl Grup. Di lapangan tim Jikalahari menemukan adanya akasia di areal HKm, papan informasi HKm, eskavator serta sarana prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya, pada 2020, Jikalahari juga menemukan APRIL Grup melalui anak perusahaannya PT Nusa Prima Manunggal (NPM) berencana menebang hutan alam seluas 1.565 hektar di areal Koperasi Koto Intuak, namun mendapat penolakan dari masyarakat dan Pemerintahan Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

“APRIL Grup memanfaatkan skema Perhutanan Sosial yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru untuk memperluas konsesinya,” kata Made

Jikalahari juga menemukan potensi APP dan APRIL Grup akan mengagunkan hutan tanah masyarakat adat. Pasal 145 Ayat 6 berbunyi tanaman yang dihasilkan dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu budidaya tanaman merupakan asset pemegang Perizinan Berusaha dan dapat dijadikan agunan sepanjang Perizinan Berusaha yang dipegang masih berlaku.

Tanaman akasia maupun ekaliptus dapat diagunkan yang berada di atas hutan tanah masyarakat adat. Artinya, tanah ulayat bahkan wilayah masyarakat adat selama 180 tahun dapat diagunkan ke lembaga jasa keuangan.

"Bisa saja sudah diagunkan di dalam dan di luar negeri," kata Made.

Hasil kajian Forest and Finance sepanjang 2011-2022 menemukan APP dan April mendapat pembiayaan senilai USD 33 miliar atau setara Rp 513,95 triliun yang terbagi Rp 88 triliun pendanaan yang diterima APRIL Grup melalui Royal Golden Eagle Grup dan Rp 425,4 triliun pendanaan yang diterima APP/ Sinarmas Grup yang bererasal dari lembaga jasa keuangan dari dalam dan luar negeri.

Pada 4-5 Januari 2023, Presiden Jokowi Kembali berkunjung ke Riau untuk meresmikan Tol Pekanbaru – Bangkinang di Kabupaten Kampar, meresmikan sistem penyediaan air minum di Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis.

"Kunjungan Jokowi tidak bermakna sama sekali jika tidak mencabut PP 23 tahun 2021 yang memperparah penderitaan masyarakat adat dan tempatan, flora dan fauna, dan generasi mendatang," kata Made Ali, "apalagi Kabupaten yang dikunjungi Jokowi adalah kabupaten yang dikuasai oleh APP dan APRIL."

 

Sisi lain, Jikalahari mengapresiasi Presiden Jokowi mencabut dan mengevaluasi khususnya korporasi HTI di Riau yang diumumkan Jokowi pada 6 Januari 2022. Ada 192 izin sektor kehutanan seluas 3,1 juta hektar yang di cabut Jokowi, 17 izin di antaranya berada di Riau seluas 253 ribu hektar.

Namun, temuan Jikalahari dan koalisi di 8 provinsi menemukan korporasi yang dicabut tersebut masih beroperasi, membuka hutan alam, tidak melakukan upaya restorasi gambut, melakukan penanaman eukaliptus di areal bekas terbakar 2015, bahkan berkonflik dengan masyarakat.

Janji Jokowi melalui Kepres Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, belum terwujud.

"Mengapa tidak langsung diserahkan ke masyarakat adat dan tempatan konsesi yang izinnya telah dicabut?" kata Made. (RE-02)

Editor: Hendrik Khoirul Muhid
Tags :LingkunganRAPPJokowi ke RiauMasyarakat AdatAPPAPRIL GRUPJIKALAHARI

BERITA TERKAIT :

  • Jokowi Kunjungan Kerja ke Riau, Ini Dua Agenda Utamanya

    Jokowi Kunjungan Kerja ke Riau, Ini Dua Agenda Utamanya

    Riau •
    03/01/2023 ❘ 15:18 WIB
  • KPU Riau Gelar Rakor Bahas TPS Lokasi Khusus untuk Pegawai Pabrik

    KPU Riau Gelar Rakor Bahas TPS Lokasi Khusus untuk Pegawai Pabrik

    Politik •
    28/12/2022 ❘ 20:38 WIB
  • Inilah Jenis dan Merek Ponsel Tahun Depan Tak Bisa Lagi Pakai  WhatsApp

    Inilah Jenis dan Merek Ponsel Tahun Depan Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp

    Umum •
    27/12/2022 ❘ 19:50 WIB
  • Waspada! Pasang Stiker Happy Family di Kaca Belakang Mobil Ternyata Berbahaya, Ini Dampaknya

    Waspada! Pasang Stiker Happy Family di Kaca Belakang Mobil Ternyata Berbahaya, Ini Dampaknya

    Nasional •
    25/12/2022 ❘ 12:26 WIB
  • Jokowi Sindir Keras Penanaman 1 Miliar Pohon: Yang Ditanam Tak Sampai Seribu, Yang Hidup Tak Ada Seratus!

    Jokowi Sindir Keras Penanaman 1 Miliar Pohon: Yang Ditanam Tak Sampai Seribu, Yang Hidup Tak Ada Seratus!

    Umum •
    21/12/2022 ❘ 20:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan