KPU Riau Gelar Rakor Bahas TPS Lokasi Khusus untuk Pegawai Pabrik
SABANGMERAUKE NEWS, Pelalawan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dan Wilayah Perbatasan di Balai Pertemuan Bappeda Kabupaten Pelalawan, Rabu (28 /12/2022).
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Riau dari Divisi Data & Informasi serta pihak Manajemen PT. RAPP sebanyak 40 orang yang dipimpin oleh Kepala Humas PT RAPP, H. Ishak dan beberapa kepala divisi lainnya.
Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman dalam arahannya menyampaikan bahwa isu TPS Lokasi Khusus cukup strategis dan relevan dalam menjaga hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024 mendatang.
Pembahasan tentang TPS Lokasi khusus ini bukanlah hal yang baru karena secara substansi sudah ada pada Pemilu sebelumnya, seperti TPS yang disediakan di Lapas atau Rutan. Sekarang, kata Rahman, terkait TPS lokasi khusus ini diatur dalam klausul khusus di Peraturan KPU.
“Sehingga lebih memberikan kepastian hukum dan jaminan akan terpenuhinya hak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Rahman juga menyampaikan terima kasih terhadap pihak manajemen RAPP yang telah bekerja sama dalam proses pemutakhiran data, terutama bagi karyawan PT RAPP. Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi dan kerja sama PT RAPP dalam proses pemutakhiran tersebut.
“Mudah-mudahan juga bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain nanti yang memiliki potensi TPS Lokasi Khusus,” harap Rahman.
Sementara itu Kepala Humas PT RAPP, Ishak menyampaikan bahwa perusahaan RAPP memiliki 4 ribu lebih karyawan di Kabupaten Pelalawan yang harus dijaga hak pilihnya dalam Pemilu. Jumlah tersebut belum termasuk di wilayah lain seperti di Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti, serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Pelalawan.
“Kami sangat senang dengan adanya TPS Lokasi Khusus ini karena dapat memberikan kepastian terjaganya hak pilih karyawan kami di TPS nanti. Kami juga siap bekerja sama dan membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilihnya nanti,” ungkap Ishak.
Kesempatan Rakor tersebut juga dimanfaatkan KPU kabupaten/Kota yang hadir untuk meminta data karyawan PT RAPP di wilayah masing-masing. Sebagai pegangan data untuk berkoordinasi dengan manajemen RAPP nantinya. (*)