Aniaya 2 Korban Hingga Luka Parah, 12 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Diamankan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.
Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya para pelaku berhasil diamankan di luar kota, tepatnya di Bangkinang, Kampar, Senin (26/12/2022) lalu.
Terdapat 12 orang yang diamankan, 10 di antaranya ditetapkan sebagai saksi dan 2 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, penganiayaan ini terjadi pada Pada Minggu (18/12/2022) lalu.
Saat itu Korban Dwi (22) dan Raudiansyah (20) melintas di depan Pengadilan Tinggi Riau di Jalan Jendral Sudirman. Lalu tiba-tiba ada sekelompok pemuda datang dan menyerang kedua korban.
Para pelaku penganiayaan yang melakukan aksinya sekira pukul 03.00 WIB ini berjumlah lebih dari 10 orang. Diketahui dalang dari penganiayaan ini adalah dua pemuda berinisial MB (17) dan RS (22).
“Pemuda berinisial RS tanpa sebab yang jelas memerintahkan MB untuk memukul korban dengan besi yang sudah mereka bawa,” jelas Pria Budi.
Lantaran luka yang dialami korban cukup parah, Dwi (22) kehilangan kesadaran dan kembali dipukuli. Sementara rekan korban, Raudiansyah (20) berhasil melarikan diri.
Pria Budi juga menjelaskan bahwa pemuda yang diduga melakukan penganiayaan ini berusia antara 15 sampai 20 tahun. Mereka adalah anggota geng motor dari tiga kelompok, yaitu Gudang family, Kafe 18, dan kelompok Muhajirin.
Akibat dari perbuatan yang membahayakan ini, 10 pemuda yang masih di bawah umur berstatus saksi diamankan, sedangkan dua pemuda lain ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat atas pasal Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP. (CR-01)