KPK Catat Peningkatan Penyampaian LHKPN Capai 98,25 Persen Pada Akhir Tahun
SABANGMERAUKE NEWS - Selama tahun 2022, tingkat kepatuhan penyampain Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPk Nurul Ghufron pada jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/12/2022) lalu.
Ghufron menjelaskan, dari Januari 2022 sampai dengan 15 Desember 2022, penyampaian LHKPN oleh penyelenggara negara maupun Aparat Penegak Hukum (APH) mencapai 98,24 persen.
"Tingkat penyampaian LHKPN per 15 Desember 2022 mencapai 98,24 persen, dengan jumlah yang sudah patuh secara lengkap disertai dengan surat kuasa mencapai 94,69 persen," kata Ghufron.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar 94,47 persen.
"Harapannya dengan laporan kinerja ini, setiap penyelenggara negara maupun APH itu merasa terpantau tentang lalu lintas keuangan dirinya,” ujar Ghufron.
KPK menilai keberhasilan pencapaian kepatuhan LHKPN tersebut tidak terlepas dari 208 kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN secara luring ataupun daring selama 2022.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, KPK telah memeriksa terhadap 162 LHKPN sampai dengan 15 Desember 2022.
Dengan rincian; 32 pemeriksaan untuk pemenuhan permintaan dari internal KPK; 66 untuk pemenuhan kerja sama dalam rangka seleksi jabatan pada instansi lain; dan sisanya 64 merupakan inisiatif direktorat.
Adapun dari inisiatif direktorat, satu laporan diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, satu laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, satu laporan diteruskan ke Direktorat Gratifikasi, dan 10 laporan diteruskan ke aparat pengawasan internal lembaga untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang lebih rinci karena terdeteksi adanya penerimaan gratifikasi.
"Sedangkan 51 laporan lainnya tidak terdapat temuan yang signifikan untuk diteruskan ke pihak terkait," kata Ghufron.
Selain itu, sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi LHKPN, per 15 Desember 2022 masyarakat telah mengakses e-announcement LHKPN sebanyak 1,19 juta kali dan didominasi masyarakat di kota besar.
"Jumlah ini meningkat 170 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Ghufron.
Sementara untuk program tahun 2023, Ghufron menyebut bahwa Direktorat PP LHKPN juga akan melakukan beberapa kegiatan selain kegiatan rutin pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN sebagaimana amanat Undang-Undang.
Di antaranya, kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol) sebagai persiapan penyampaian LHKPN dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan meningkatkan peran serta aparat pengawasan internal di kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN/BUMD dalam mengawasi pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara di instansinya masing-masing. (RE-01)