Polda Metro Gerebek 11 Hektare Ladang Ganja di Sumatera Utara, Diperkirakan 55 Ton Ganja Dihasilkan Sekali Panen
SABANGMERAUKE NEWS - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali.
“Ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina,” jelas Mukti.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
“Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan,” terangnya lagi.
Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Mukti. (RE-01)