Setelah Bupati Adil Protes, Kepulauan Meranti Berpeluang Dapat Tambahan DBH Migas, Tapi...
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Bupati Meranti Muhammad Adil telah memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertemu dengan Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni pada Rabu, (21/12/2022).
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Kemenkeu akan membayarkan sisa kekurangan dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti akhir tahun ini. Sebelum melakukan sisa pembayaran, Adriyanto mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti.
“Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya (Meranti), tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali,” kata Adriyanto di Kemendagri, Jakarta Pusat.
Untuk patokan auditnya, kata Adriyanto, Kemenkeu akan menggunakan hitungan 100 Dolar AS per barel. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Hitungan tersebut naik dari patokan sebelumnya yaitu 60 Dolar AS per barel.
“(Hitungannya) pakai yang 100 Dolar AS. Bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya 100 Dolar AS,” papar Adriyanto.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil sempat menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Pernyataan itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).
Adil kesal lantaran merasa tidak mendapat kejelasan soal DBH yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan 100 Dolar AS per barel. Sementara itu, menurut Adil, Meranti tahun ini menerima DBH dengan hitungan 60 Dolar AS per barel alias hanya Rp114 miliar. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan 100 Dolar AS per barel pada 2023.
Sementara itu, Fatoni menjelaskan, realisasi DBH kemungkinan tak sama persis dengan perhitungan perkiraan. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah produksi dan lifting masing-masing daerah.
“Misal saya diperkirakan untuk 2023 DBH Meranti perkiraannya Rp100 miliar. Tapi DBH ini tergantung produksi, lifting, bisa jadi enggak Rp100 miliar, bisa jadi lebih dari Rp100 miliar,” jelas Fatoni.
Menurutnya, jika lifting setelah dihitung ternyata melampaui dari perkiraan Rp100 miliar, maka akan ditambahkan atau berstatus kurang bayar. Sementara jika DBH dibayarkan lebih rendah dari prediksi, maka ditarik kembali atau berstatus lebih bayar.
“Nanti akan ditarik lagi, diperhitungkan tahun depannya,” kata Fatoni. (RE-02)