Seorang Polisi di Rokan Hilir Dipecat Gara-Gara Kasus Pencurian Besi Chevron
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Seorang polisi di Rokan Hilir (Rohil), Briptu CH, dipecat gara-gara mencuri besi milik PT Chevron Pacific Indonesia. Perbuatan tersebut dilakukannya hingga dua kali.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Chandra dilangsungkan Polres Rohil di Lapangan Apel Mapolres Rohil hari ini, Senin (19/12/2022).
Tak cuma mencuri besi milik Chevron, CH juga diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 7 kali dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak dua kali.
Kapolres Rohil melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, pemecatan tersebut sebagai bukti pimpinan Polri tidak main-main dalam menindak tegas personilnya yang melakukan jenis-jenis pelanggaran berat.
Kendati begitu, kata dia, pemecatan itu tak serta merta dilakukan. Namun, telah melalui Proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang prosesnya cukup panjang sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada segenap anggota Polres Rohil untuk mengingat kembali bagaimana susahnya menjadi anggota Polri dan bangganya kedua orang tua ketika anaknya dilantik menjadi polisi.
“Untuk itu jangan coba-coba buat pelanggaran. Tetap berintegritas dalam melaksanakan tugas. “Jadikan hal ini sebagai pembelajaran untuk ke depannya,” pungkasnya. (R-02)