Terkuak! Ini Penyebab Agus Sujatno Ledakkan Bom Bunuh Diri di Polsek Antana Anyar Bandung
SABANGMERAUKE NEWS - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkap penyebab pelaku bom bunuh diri Agus Sujatno lolos dari penjagaan hingga berhasil meledakkan diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022) pagi.
Ibrahim mengakui jumlah personel di Polsek kala itu sedang berkurang karena sebagian personel sedang diperbantukan ke Polrestabes Kota Bandung untuk mengawal unjuk rasa. Dia menyebut gerbang Polsek kala itu juga tanpa penjagaan.
Menurut Ibrahim, kesempatan itulah yang digunakan Agus untuk menerobos dan masuk ke halaman Polsek. Ia sempat mengacungkan golok dan menyerang petugas yang sedang melaksanakan apel, hingga tak lama kemudian meledakkan diri.
"Dan memang saat itu provos tidak menjaga pintu. Dan kebetulan pintunya sedikit terbuka. Itulah kesempatan yang digunakan untuk pelaku untuk masuk dan langsung mengayunkan goloknya dan menyerang petugas yang sedang melaksanakan apel," kata Ibrahim di TKP, Rabu (7/12/2022) malam.
Insiden penyerangan dan peledakan diri oleh Agus di halaman Polsek Astana Anyar itu terjadi sekitar pukul 8.20 WIB. Ledakan menewaskan seorang anggota Polsek bernama Aiptu Sofyan, serta melukai sembilan personel dan seorang warga sipil lain yang sedang tak jauh dari lokasi.
Mereka kini masih menjalani perawatan di dua rumah sakit setempat. Sedangkan Aiptu Sofyan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Rabu sore.
Selain menyebabkan korban tewas dan luka-luka, bom juga merusak beberapa bagian bangunan Polsek, seperti kaca, jendela, pintu, hingga listrik. Polri sendiri telah menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan pantauan, olah TKP dilakukan hingga menjelang petang. Ibrahim memastikan olah TKP saat ini sudah rampung dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman saintifik oleh Tim Inafis di laboratorium. Ibrahim enggan mengungkap proses pendalaman.
Menurutnya, hal itu akan langsung disampaikan oleh Mabes Polri.
"Untuk olah TKP pada prinsipnya udah selesai. Tinggal sekarang penanganan melalui Inafis. Karena memang membutuhkan pemeriksaan melalui saintifik, pemeriksaan laboratorium," kata dia.