Terbaru! Daftar 32 Obat Sirop Yang Ditarik BPOM Produksi PT REMS
SABANGMERAUKE NEWS - BPOM kembali merilis daftar obat sirop yang mengandung kadar cemaran etilen glikol dan dietilen glikol (EG-DEG) melebihi ambang batas aman asupan harian/tolerable daily intake (TDI) 0,5 mg/kg berat badan/hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, BPOM menemukan adanya indikasi beberapa perusahaan farmasi yang memang sengaja menggunakan dua bahan tersebut melampaui ambang batas. BPOM pun akhirnya menarik izin edar obat dari beberapa perusahaan farmasi.
Sudah ada enam perusahaan yang ditarik izin edar obatnya oleh BPOM. Adapun keenam perusahaan tersebut, di antaranya:
1. PT Yarindo Farmatama
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
3. PT Afi Farma
4. PT Samco Farma
5. PT Ciubros Farma
6. PT REMS
Dari hasil tindaklanjut PT REMS, BPOM telah menarik 32 obat sirop. Sebagaimana dari hasil investigasi dan intensifikasi melalui perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat.
Selain itu, BPOM, melalui pemeriksaan lebih lanjut ke sarana produksi PT REMS juga menemukan ketidaksesuaian dalam penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Pencabutan izin edar dan sanksi administratif lain Akibat pelanggaran tersebut, BPOM memberikan sanksi administratif terhadap PT REMS.
Berikut beberapa sanksi administratif yang diberikan kepada PT REMS:
1. Menghentikan kegiatan produksi dan distribusi seluruh sirup obat
2. Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya
3.Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan
4. Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
Saat ini, pihak BPOM mengaku masih melakukan investigasi dan pendalaman lebih lanjut terkait temuan EG/DEG yang melebihi ambang batas.
Jika ditemukan bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam produksi atau peredaran sirup ibat, maka akan segera dilakukan proses penyidikan (pro justitia).
Dilansir dari laman BPOM, berikut daftar 32 jenis obat sirup produksi PT Rems yang dicabut izin edarnya:
1. Ambroxol HCl (Sirup - 1 Botol @ 60 mL)
2. Antasida DOEN (Suspensi - Botol @ 60 mL)
3. Broxolic (Sirup - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
4. Calortusin (Sirup - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
5. Calortusin PE (Sirup - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
6. Cetirizine Hydrochloride (Drops - Dus, 1 Botol @10 mL)
7. Cetirizine Hydrochloride (Sirup - Botol @ 60 mL)
8. Cetizine (Drops - Dus, 1 Botol @ 10 mL)
9. Cetizine (Sirup - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
10. Cotrimoxazole (Suspensi - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
11. Dolorstan (Suspensi - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
12. Domperidone Maleate (Drops - Dus, 1 Botol @ 10 mL)
13. Domperidone Maleate (Suspensi - Botol @ 60 mL)
14. Fenpro (Suspensi - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
15. Ibuprofen (Suspensi - Botol @ 60 mL)
16. Noze (Drops - Dus, 1 Botol @ 15 mL)
17. OBH Rama (Sirup - Dus, 1 Botol @ 100 mL)
18. Paracetamol (Drops - Dus, 1 Botol @ 15 mL)
19. Paracetamol (Sirup - Botol @ 60 mL)
20. Pseudoephedrine HCl (Drops - Dus, 1 Botol @ 15 mL)
21. Ramadryl Atusin (Sirup - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
22. Ramadryl Expectorant (Sirup - Dus, 1 Botol @ 60 mL)
23. Ramagesic (Drops - Dus, 1 Botol @ 15 mL)
24. Ramagesic (Sirup - Dus, Botol @ 60 mL)
25. Ratrim (Suspensi - Dus, 1 Botol @60 mL)
26. Remco Cough (Sirup - Dus, 1 Botol @60 mL)
27. R-Zinc (Sirup - Dus, 1 Botol @60 mL)
28. Sucralfate (Suspensi - Botol @100 mL)
29. Tera F (Sirup - Dus, 1 Botol @60 mL)
30. Tera - PE (Sirup - Dus, 1 Botol @60 mL)
31. Zinc Sulfate Monohydrate (Drops - Dus, 1 Botol @15 mL)
32. Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup - Botol @60 mL).