Polsek Benai Musnahkan Rakit Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Polsek Benai Polres Kuantan Singingi Riau dipimpin Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo melaksanakan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, Senin (28/11/2022) pagi.
Ipda A. Candra mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut, Personil Polsek Benai menyisir lokasi PETI di aliran sungai Batang Kuantan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo dan 3 orang personil polsek diterjunkan langsung ke lokasi tersebut.
Ipda A. Candra mengatakan, pihaknya mendapat informasi via WhatsAap dari Kepala Desa Pulau Ingu, Dede Kurniawan kepada Kapolsek Benai bahwa ada aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dekat Tebing, Desa Pulau Ingu, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilaksanakan operasi Penertiban PETI.
Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilaporkan Kepala Desa Pulau Ingu. Namun ada dua rakit pertambangan emas yang tidak beraktifitas ditambatkan di seberang Desa Pulau Ingu, yaitu tebing Desa Pulau Kalimanting.
Kemudian, Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo bersama anggota langsung berangkat ke daerah seberang Desa Pulau Ingu, yaitu Desa Pulau Kalimanting.
"Sekira jam 11.00 WIB, langsung melakukan penyisiran di sepanjang Tebing Desa Pulau Kalimanting. Dari hasil penyisiran, ditemukan dua unit rakit pertambangan emas yang ditambatkan di dekat tebing Desa Pulau Kalimanting," kata Ipda A. Candra.
Ipda A. Candra mengatakan, terhadap dua rakit yang ditemukan tersebut, hanya satu rakit yang bisa terjangkau untuk di tarik ke Tebing Desa Pulau Kalimanting, sedangkan satu rakit lagi berada di tengah Sungai Kuantan yang berjarak sekitar 15 meter dari tebing.
Dan tidak bisa dijangkau oleh personil untuk ditarik ke Tebing Desa Pulau Kalimanting.
"Terhadap satu rakit pertambangan emas yang dapat di jangkau tersebut, langsung ditertibkan dengan melakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar," pungkas Ipda A. Candra. (cr4)