Mengenal Ormas Garis yang Diduga Mencabut Label Gereja di Tenda Pengungsi Cianjur
SABANGMERAUKE NEWS - Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) menuai sorotan usai beredar video pencabutan label gereja di tenda pengungsian korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Kepolisian memastikan orang yang mencabut label Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia itu merupakan bagian dari ormas Garis.
Aksi pencopotan label gereja itu terjadi di empat wilayah pengungsian yakni di desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad.
Riwayat Ormas Garis
Pembentukan Garis digagas Cecep atau Chep Hernawan pada 24 Juni 1998 atau hanya beberapa pekan setelah runtuhnya rezim Soeharto yang menandai awal reformasi.
Garis merupakan organisasi massa Islam radikal yang didirikan di Cianjur. Disebutkan pula, Garis mengklaim punya puluhan ribu anggota. Sebanyak 28 ribu di antaranya di Cianjur, yang menjadi pusat gerakan ini juga tempat kediaman Chep Hernawan selaku pendirinya, 5 ribu lainnya di Sukabumi, dan ribuan atau ratusan di sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat yang menjadi basis gerakan ini.
Tujuan dibentuknya Garis, menurut Chep Hernawan, adalah untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia. Chep merupakan putra putra sulung Ahmad Syafe’i alias Haji Dapet yang pernah terlibat peristiwa kerusuhan Tanjung Priok pada 1984 silam. Chep bertekad meneruskan garis jihad yang pernah dilakoni sang ayah.
Banyak agresi yang dilakukan Garis dan telah mengangkat nama mereka sebagai salah satu kelompok radikal di Jawa Barat. Tanggal 4 Desember 2010, misalnya, Garis membubarkan Mukernas Ahmadiyah yang digelar di Hotel Setia, Cipanas, Cianjur.
Sebelumnya, tanggal 19 September 2005, ratusan orang anggota dan simpatisan GARIS menyerang empat desa di Cianjur yang ditengarai sebagai basis Ahmadiyah, yakni Panyairan, Cicakra, Neglasari, dan Ciparay. Sekitar 43 rumah, empat masjid, tiga madrasah, lima kios, hingga kandang ayam, dihancurkan.
Selain itu, di bawah komando Chep Hernawan, Garis sering melakukan sweeping tempat-tempat hiburan malam di Cianjur, termasuk menggeruduk warung-warung yang menjual minuman keras.
Tahun 2011, Garis juga ikut menuntut penutupan Gereja Yasmin di Bogor. Namun, menurut putra Chep Hernawan yang bernama Lucky Permana, Garis sebenarnya dibentuk dengan tujuan untuk mempromosikan amar ma’ruf nahi munkar atau seruan untuk menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi umat.
Lucky mengatakan, kelompoknya juga mengkampanyekan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersyariah. Garis didirikan karena melihat adanya keperluan untuk mengimbangi kebijakan pemerintah daerah dan pusat ketika ada kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan rakyat kecil.
Garis berperan besar dalam mewujudkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syariah di Kabupaten Cianjur. Reza mewawancarai sejumlah anggota Garis. Dari situ, diperoleh pernyataan bahwa salah satu misi Garis adalah membantu fakir miskin dan umat Islam yang terkena musibah.
Selain itu, Garis juga bertugas menjaga kemurnian akidah umat Islam, memberantas segala bentuk aliran sesat, serta menolak bangkitnya paham komunisme, sekularisme, plurarisme, dan liberalisme.
Dikaitkan dengan ISIS
Dalam penelitian yang berjudul "Gerakan Sosial dalam Transisi Demokrasi" karya Reza Rachmat Ramadhan (2016), menyebut, Garis kerap dikait-kaitkan dengan gerakan ISIS di Suriah.
Reza dalam risetnya menyebut sejumlah anggota Garis beberapa kali pernah dipanggil polisi karena diduga terlibat dalam aksi terorisme dan berkaitan dengan ISIS.
Reza sempat mewawancarai beberapa anggota Garis dan rata-rata dari mereka mendukung tegaknya Khilafah Islamiyah di Indonesia dan juga mendukung ISIS.
Selain itu, pada 2014 lalu, Chep selaku pimpinan Garis juga pernah mengklaim telah ditasbihkan sebagai Presiden Regional ISIS Indonesia.
Bahkan, pada tahun 2015, ia mengaku telah mengirim lebih dari 100 WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan rela menggelontorkan duit hampir Rp1 miliar.
Chep masih tetap menampik bahwa dirinya terafiliasi dengan jaringan terorisme. Ia bahkan menantang untuk dibuktikan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
Ia berjanji akan memberikan imbalan sebesar Rp1 miliar kepada pihak yang bisa menunjukkan bukti polisi pernah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya.
"Saya bilang, kalau saya ada indikasi jaringan teroris, apakah pernah? Coba dicek di polda mana, apa pernah di-BAP oleh mereka atas kasus terorisme, kalau ada saya pernah di-BAP oleh Mabes Polri, Brimob, [atau] polda saya bayar Rp1 miliar," kata Chep kepada CNNIndonesia.com, (13/3/19).
Chep Hernawan juga pernag ditangkap Polres Cianjur pada Maret 2015 lalu. Dia ditangkap bukan atas kasus terkait ISIS, tetapi soal penipuan yang dilakukannya pada 2010 lalu.
"Iya, benar yang bersangkutan kami tangkap kemaren di rumahnya. Atas kasus 378 KUHP (penipuan)," kata Kapolres Cianjur kala itu, Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti.
Sebelum ditangkap, Chep sudah pernah diperiksa dalam kasus penipuan ini. Hanya saja, penyidik Polres Cianjur mendapatkan petunjuk baru dari jaksa penuntut umum sehingga diperlukan lagi pemeriksaan kedua terhadap Chep Hernawan.