Waduh! PNS Ini Kepergok Curi Kambing Warga, Kurang Gaji?
SABANGMERAUKE NEWS, Sumut - Status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tampaknya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Padahal, tiap bulannya sudah menerima penghasilan tetap sebagai abdi negara.
Tampaknya inilah yang patut dipertanyakan kepada seorang PNS di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini. Meski dirinya berstatus ASN, namun TAA (42) nekat mencuri kambing warga.
Tidak disebutkan alasan apa yang memicu TAA konyol melakukan aksinya tersebut. Yang jelas ia berhasil ditangkap warga karena kepergok mencuri kambing milik Mardiana (47) warga Jalan Pakis, Kelurahan Siumbut.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein, melalui Kanit Jatanras Iptu Dian Pranata Simangunsong menceritakan kronologi ditangkapnya oknum PNS yang kepergok mencuri kambing milik warga.
Ia mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (18/11/2022) di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Saat itu korban melihat anak kambing miliknya ribut, kemudian Mardiana mencari keberadaan induk kambing tersebut.
Pelaku, kata dia, kepergok oleh pemiliknya saat sedang jongkok dan membawa karung tidak jauh dari lokasi induk kambing.
"Tiba-tiba korban melihat pelaku membawa kambing dan diteriaki maling, sehingga didengar oleh tetangga dan dilakukan pengejaran," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/11/2022).
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
"Pelaku kedapatan mencuri satu ekor kambing setelah diteriaki maling oleh pemiliknya," ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama dengan barang bukti berupa satu ekor kambing, satu unit sepeda motor Honda Kirana BK 2166 V (pelat dinas) disita Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan. (*)