SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

10 Bank Ini Masih Kurang Modal, OJK Wanti-wanti

04/11/2022  ❘  16:49 WIB • Ekonomi
Bagikan :
10 Bank Ini Masih Kurang Modal, OJK Wanti-wanti

Ilustrasi bank-bank yang masih kurang modal. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Terdapat 18 bank yang memiliki modal ini di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Rp 3 triliun. Ini berdasarkan laporan keuangan per September 2022.

Sebagian besar dari bank tersebut telah mengumumkan langkah pemenuhan modal inti tersebut melalui aksi rights issue. Berikut deretannya:


1. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)

Adapun rights issue yang paling besar akan digelar oleh Bank Neo Commerce (BNC) di sisa tahun ini dengan target dana segar hingga Rp 5 triliun. Bank digital yang dimiliki oleh Akulaku ini telah memiliki modal inti Rp 2,11 triliun per September 2022.

Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Tjandra Gunawan, mengatakan, menuju usia yang hampir dua tahun, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk kewajiban pemenuhan modal inti.

"Saat ini kami di tengah-tengah proses pelaksanaan right issue dan tentunya akan rampung di Kuartal IV tahun ini. Saya percaya bahwa semua pencapaian kami sejauh ini menjadi bukti nyata bahwa fundamental bisnis dan keuangan BBYB semakin kuat dari waktu ke waktu, " tutupnya, Rabu (26/10/2022).

2. Bank Amar Indonesia (AMAR)

Bank Amar yang akan melakukan rights issue dengan mengincar dana segar senilai Rp 1,28 triliun. Guna mencapai target itu, Bank Amar menerbitkan 4,56 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 280 per saham.

"Dana ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dalam rangka memenuhi modal inti minimum bank sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020," kata manajemen Bank Amar.

Bila rencana ini berjalan sesuai rencana, maka Bank Amar bisa memenuhi ketentuan OJK tepat waktu. Sebab bank yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Investree ini baru memiliki modal inti Rp 1,89 triliun hingga Juni 2022.

 

3. PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI)

BBSI berencana menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 465 juta saham. Rencana ini pun telah disetujui oleh para pemegang saham.

BBSI rencananya akan menggelar aksi korporasi tersebut, bertujuan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum pada tahun ini. Selain itu, dana rights issue juga digunakan untuk mendorong kinerja penyaluran kredit perseroan.

4. PT Bank MNC International Tbk (BABP)

Bank MNC mendapatkan persetujuaan untuk melakukan right issue demi pemenuhan modal inti dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini (4/10).

"Rights issue ini menunjukkan komitmen MNC Bank memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan POJK 12/2020," kata Direktur MNC Bank Rita Montagna dalam keterangan pers, Selasa (4/10).

Dana yang diperoleh dari penambahan modal lewat HMETD, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan. Ini untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga, namun tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum atau KPMM.

5. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) (BCIC)

J Trust Bank berencana menggelar rights issue pada Desember 2022. Dana hasil right issue akan digunakan untuk memenuhi modal inti perusahaan yang saat ini sudah mencapai Rp 2,66 triliun

"Dengan right issue ini, kami yakin akan memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliin di akhir tahun," kata Direktur Bisnis J Trust Bank Widjaja Hendra di Jakarta, Kamis (15/9).

Sebelumnya pemegang Saham Pengendali Bank JTrust Tbk yaitu J Trust Co., Ltd. yang terdaftar di Tokyo Stock Exchange kembali melakukan setoran modal sebesar Rp 501,86 miliar. Setoran tersebut membuat permodalan perusahaan makin kuat.

Sehingga per Agustus 2022 modal inti J Trust Bank mencapai Rp 2,66 triliun. Nilai itu meningkat dari modal inti per Juni 2022 sebesar Rp 2,14 triliun.

 

6. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)

Bank Raya akan menerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 3,5 miliar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham.

Direktur Utama Bank Raya Indonesia Kaspar Situmorang mengatakan, rencana rigths issue tersebut untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum dari OJK senilai Rp 3 triliun.

Tercatat modal inti Bank Raya baru mencapai Rp 2,16 triliun pada Maret 2022.

Selain memenuhi modal inti, dana rights issue juga akan digunakan untuk penyaluran kredit secara digital. Hingga Maret 2022, Bank Raya telah menyalurkan kredit senilai Rp 9,52 triliun. Nilai itu turun 48,48% yoy dari Maret 2021 sebesar Rp 18,48 triliun.

7. Bank of India Indonesia (BSWD)

Bank of India akan melakukan rights issue sebanyak 1,2 miliar saham demi memenuhi modal inti Rp 3 triliun.

Bank of India Indonesia memastikan akan memiliki modal inti melampaui ketentuan OJK jika right issue terserap semua. Setelah rights issue, total modal inti perseroan diestimasi akan menjadi sebanyak-banyaknya Rp 3,63 triliun, dan akan memengaruhi kinerja keuangan perseroan secara positif.

Dana yang diterima perseroan dari right issue setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk meningkatkan aset produktif, antara lain dengan meningkatkan penyaluran kredit dan penempatan pada surat berharga pemerintah.

BSWD akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang rencananya berlangsung pada 15 November. Sebelumnya, Bank India of Indonesia telah melaksanakan rights issue sebanyak 1,38 miliar saham baru pada Agustus 2022 dan estimasi dana yang diperoleh mencapai Rp 1,38 triliun.

8. PT Bank National Nobu Tbk (NOBU)

PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akah menggelar right issue dalam waktu dekat. Perusahaan mengaku kini tengah menjajaki investor strategis yang bakal menyerap saham perseroan dalam aksi korporasi tersebut.

"Perseroan telah memulai langkah-langkah pemenuhan modal inti sejak tahun lalu dan prosesnya masih berlangsung hingga sekarang dimana perseroan akan melaksanakan RUPSLB dalam waktu dekat dengan dilanjutkan proses right issue," ujar Januar Angkawidjaja, Direktur NOBU, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/10/2022).

Perusahaan mengaku belum dapat mengungkapkan siapa yang bakal jadi investor strategis mereka. Sementara integrasi dengan grup Lippo diakuinya sebagai unique value proposition bagi NOBU.

NOBU sendiri mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 76,97% pada semester I 2022 secara tahunan (YoY). Kenaikan ini ditopang oleh meningkatnya penyaluran kredit sebanyak 27,37% YoY. Di sisi lain, pendapatan bunga perusahaan dikatakan naik melebihi beban bunga, Sementara biaya operasional melandai, dan pendapatan fee based income menguat.

Ke depan, NOBU berencana menyulap kantor operasionalnya dan mengarah jadi bank digital. Jaringan cabang akan lebih difungsikan sebagai pelayanan untuk nasabah segmen tertentu yang masih membutuhkan pelayanan tatap muka, dan untuk layanan tertentu yang tidak dapat dilakukan secara online.

Pihaknya juga mengkonfirmasi jika tidak akan ada perubahan pengendali perusahaan pasca aksi right issue yang dilakukan nanti.

 

9. PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA)

PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) bersiap melakukan aksi tambah modal melalui mekanisme penerbitan saham baru atau rights issue sebanyak 1,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp100. Aksi korporasi ini ditargetkan berlangsung pada November mendatang.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/10/2022), manajemen Bank Bumi Arta menjelaskan hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD akan diperdagangkan mulai 21-25 November 2022. Sejauh ini perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue.

"Dengan ketentuan bahwa HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak berlaku lagi," tulis penjelasan manajemen Bank Bumi Arta kepada otoritas bursa.

Manajemen dari emiten bank bersandi saham BNBA ini menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rights issue adalah untuk memenuhi modal inti minimum tahun 2022, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2022.

Dengan aksi korporasi ini, BNBA optimistis modal inti perseroan akan mampu mencapai Rp3 triliun hingga akhir 2022. Sampai dengan akhir Juni 2022, total ekuitas dari bank yang dikendalikan oleh Ajaib Sekuritas ini baru menyentuh Rp2,24 triliun.

Dana yang diperoleh dari hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMHEMTD II ini, akan digunakan BNBA untuk tambahan modal kerja, investasi pada infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia, serta ekspansi usaha.

10. PT Bank Capital Indonesia Tbk 

Berdasarkan keterbukaan informasi, BankCapital akan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada pemilik saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) No. 32/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK 14/2019.

Sementara itu, RUPSLB perseroan akan diselenggarakan pada 16 November 2022 nanti. "PMTHMETD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat perseroan sebelumnya," demikian dikutip Bisnis dari keterbukaan informasi pada Selasa (11/10/2022).

Manajemen menjelaskan bahwa paling lambat lima hari kerja sebelum pelaksanaan private placement, perseroan akan mengumumkan kepada masyarakat serta memberitahukan kepada OJK, terkait pelaksanaan penambahan modal tersebut. Lalu, paling lambat dua hari kerja setelah pelaksanaan PMTHMETD, perseroan akan memberitahukan kepada OJK hasil dari private placement tersebut.

Manajemen Bank Capital juga menjelaskan bahwa perseroan akan menggelar private placement sebanyak-banyaknya 19.946.980.337saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Private placement tersebut digelar dalam rangka memperkuat struktur permodalan perseroan. "Kecukupan modal perseroan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha yang sehat dan pengembangan usaha untuk meningkatkan pendapatan usaha perseroan," demikian kata manajemen dalam keterbukaan informasi. (R-03)

Editor: Muthi Haura
Sumber: cnbcindonesia.com
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukebank

BERITA TERKAIT :

  • Bikin Resah Masyarakat, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang

    Bikin Resah Masyarakat, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang

    Riau •
    04/11/2022 ❘ 16:36 WIB
  • Astra Honda Luncurkan Sepeda Motor Listrik, Ini Spesifikasinya

    Astra Honda Luncurkan Sepeda Motor Listrik, Ini Spesifikasinya

    Umum •
    04/11/2022 ❘ 16:20 WIB
  •  5 Makanan Khas Melayu Menggugah Selera Tapi Namanya Unik, Nomor 3 Paling Digemari

    5 Makanan Khas Melayu Menggugah Selera Tapi Namanya Unik, Nomor 3 Paling Digemari

    Umum •
    05/11/2022 ❘ 08:50 WIB
  • Mulai Desember 2022, Pemerintah Terapkan Sistem Bayar Tol Nirsentuh

    Mulai Desember 2022, Pemerintah Terapkan Sistem Bayar Tol Nirsentuh

    Nasional •
    04/11/2022 ❘ 14:51 WIB
  • Ancaman Bom di Konser NCT 127 Nanti Malam, Polisi Minta Masyarakat Tak Khawatir: Terjunkan 250 Personil

    Ancaman Bom di Konser NCT 127 Nanti Malam, Polisi Minta Masyarakat Tak Khawatir: Terjunkan 250 Personil

    Nasional •
    04/11/2022 ❘ 14:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan