Bikin Resah Masyarakat, Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Warung Remang-remang
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik menertibkan warung remang-remang yang berada di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantas Mudik, Kuansing pada Kamis (3/11/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan penertiban dilakukan dalam bentuk razia Penindakan Multi Sasaran (PMS). Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadhilah didampingi 6 person Polsek Kuantan Mudik.
“Penertiban yang kami lakukan merupakan bentuk tindaklanjut dari laporan keresahan masyarakat terhadap keberadaan warung remang-remang tersebut,” kata Ferry.
Dalam razia ini juga dilakukan pemeriksaan identintas diri dari pemilik warung, pekerja dan pengunjung.
Kemudian juga diberikan surat dengan perjanjian kepada pemilik warung agar memberikan penerangan yang cukup, tidak memutar musik dengan suara yang terlalu keras, tidak menjual minuman keras dan membatasai jam operasional.
“Seandainya tidak mengindahkan surat pernyataan dan perjanjian, maka dengan tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ferry.