Gak Disangka Harta Kekayaan Ketua DPRD Dumai Suprianto Cuma Segini
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Warga Kota Dumai pasti sudah tidak asing lagi dengan nama Suprianto? Ia merupakan Ketua DPRD Dumai.
Suprianto dilantik sebagai Ketua DPRD Dumai pada Senin (20/6/2022) menggantikan Agus Purwanto sisa masa jabatan 2019-2024.
Malang melintang di dunia perpolitikan, lantas berapa harta kekayaan politisi Partai Demokrat ini?
Diketahui, Suprianto telah melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran di laman LHKPN KPK, Suprianto terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2021 yang pelaporan kekayaannya disampaikan pada 28 Maret 2022 lalu. Suprianto melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 224.400.000.
Suprianto memiliki 2 mobil dan 3 motor dengan total keseluruhan senilai Rp 356.000.000.
Sementara, harta bergerak Suprianto yakni sebesar Rp 50.000.000. Kekayaan Suprianto dalam bentuk kas dan setara kas berjumlah Rp 43.017.784.
Adapun total kekayaan kotor milik Suprianto adalah Rp 673.417.784. Namun, Suprianto memiliki hutang sebesar Rp 227.218.070, sehingga kekayaan bersih Suprianto hanya tinggal Rp 446.199.714.
Sebelumnya pada tahun 2020, kekayaan Suprianto yang dilaporkan pada 26 Maret 2021 sebesar Rp 685.684.360. Suprianto memiliki utang sebesar Rp 635.309.432, sehingga kekayaan bersih yang dimiliki Suprianto sebesar Rp 50.374.928.
Dibandingkan harta kekayaan Suprianto pada tahun 2020 dan 2021, harta kekayaan Suprianto mengalami kenaikan sebesar Rp 395.824.786. (Cr8)