Ultimatum Keras Disdik Riau Jika Tak Mau Divaksin: Rapor Siswa Ditunda, Tunjangan Guru Ditahan!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Inilah peringatan keras bagi siswa dan guru yang masih ngeyel tak mau divaksin Covid-19. Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan edaran berisi sanksi yang diterapkan jika siswa dan tenaga pendidik tanpa alasan kesehatan masih menolak divaksin.
Lewat surat edaran tersebut Kadis Pendidikan Riau Kamsoel menegaskan bahwa vaksinasi adalah pilihan untuk menciptakan herd immunity dalam masyarakat, sehingga tak boleh ditolak.
Adapun sanksi yang diberikan yakni rapor siswa akan ditunda penyerahannya. Sementara, bagi guru yang masih keras kepala tak mau disuntik vaksin, tunjangan dan tambahan penghasilannya akan ditahan.
"Sanksi itu berlaku pribadi, jika menolak divaksin tanpa alasan kesehatan yang nyata," terang Kamsoel kepada media, Rabu (23/12/2021).
Kamsol mengatakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan adalah tindak lanjut arahan pemerintah untuk untuk percepatan vaksin. Soalnya saat ini, masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin
"Padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkatkan herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” tegas Kamsol.
Dinas Pendidikan Riau terang Kamsol, juga akan menerapkan pemberlakuan aplikasi pedulilindungi. Untuk memastikan seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Disdik Riau sudah divaksin.
"Jika tidak menggunakan aplikasi pedulilindungi maka akan dikenakan sanksi juga," pungkasnya. (*)