Gubernur Minta Polda Riau Bantu Amankan Aset Milik Daerah
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Polda Riau tentang bantuan pengamanan barang milik daerah (BMD) Pemprov Riau di Gedung Balai Serindit, Kamis (27/10/2022).
Polda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kerjasama tersebut merupakan tugas Polri, khususnya Polda Riau untuk mendukung sistem, program-program, dan target Pemprov Riau. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan pelayanan terbaik secara maksimal untuk masyarakat.
"Selama ini, kita bersama-sama bergandengan tangan dalam melaksanakan kerjasama kolaborasi, salah satunya seperti penanganan pandemi Covid-19 yang mudah-mudahan kedepannya menjadi endemi," kata Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menjelaskan, kerjasama dan kebersamaan antar instansi merupakan suatu hal yang fundamental dan harus selalu ditingkatkan.
Polda Riau berkomitmen siap menjaga, mengamankan, dan mengawasi setiap kerja Pemprov Riau.
"Saya perintahkan Kasatker maupun Kasatwil betul-betul mengawasi dan mengamankan seluruh aset, mekanisme, target, sasaran, dan program-program Pemprov Riau," ujar Irjen Iqbal.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, dalam pelaksanaan program-program dan penyelenggaraan pemerintah, masih banyak ditemukan beberapa hambatan dan permasalahan hukum terkait Barang Milik Daerah (BMD).
Syamsuar memberi contoh seperti pencurian, aset yang dalam proses perkara, dan lain sebagainya. Sehingga perlu bantuan dari pihak Kejati dan pengamanan dari pihak kepolisian untuk mengoptimalkan penjagaan aset-aset BMD.
"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Polda Riau yang telah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga inventasi di Provinsi Riau menduduki ranking 3 nasional," kata Syamsuar.
Syamsuar juga meminta bantuan Polda Riau terkait hal-hal yang menimbulkan keresahan dan ketakutan pihak BUMN, BUMD, dan swasta.
"Kami juga mohon bantuan Polda," pungkas Syamsuar. (cr7)