Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung, Massa Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan HGU Surya Dumai Grup
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kelompok massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Riau untuk Indonesia Raya (Permarindra) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (27/10/2022).
Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan izin hak guna usaha (HGU) delapan perusahaan perkebunan di bawah bendera PT Surya Dumai Group (SDG) di Riau.
Koordinator lapangan massa aksi, Fathurrahman Abdal dalam pernyataan sikapnya meminta Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap PT Surya Dumai (First Resource) yang diduga mengelola lahan kebun sawit secara luas namun tidak memiliki hak guna usaha (HGU).
Pihaknya mendesak Kejagung RI memeriksa bos pemilik PT Surya Dumai Group atas nama Marthias Fangiono karena diduga melakukan pelanggaran hukum atas lahan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh delapan anak-anak perusahaannya tersebut.
"Kami meminta Kejagung RI melalui bukti yang ada, bahwa perusahaan milik Marthias sudah seharusnya ditindak dengan tegas karena terbukti delapan anak perusahaannya tidak memiliki HGU," kata Fathurrahman.
Menurut Fathurrahman, ada upaya yang mencoba untuk mengamankan permasalahan yang ada di tubuh PT Surya Dumai Grup sehingga dinilai memiskinkan masyarakat Riau. Massa aksi menginginkan Kejagung RI untuk membentuk tim khusus mengusut kasus ini di Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, elemen pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Provinsi Riau sudah resah dan telah melakukan upaya agar PT SDG ditindak tegas dan Marthias diperiksa. Massa aksi memohon Kejagung RI agar membantu menyelamatkan lahan yang saat ini diduga tidak memiliki HGU oleh PT SDG.
"Besar harapan kami agar Kejagung RI dapat menindaklanjuti sehingga tidak menjadi contoh kepada perusahaan lainnya yang ada di Provinsi Riau," pungkas Fathurrahman. (R-03)