SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

BPK Perintahkan SKK Migas Tagih Denda Keterlambatan Pembayaran Lifting Minyak Rp 49 Miliar ke PT PHR

Raya Desmawanto 26/10/2022  ❘  17:32 WIB • Ekonomi
Bagikan :
BPK Perintahkan SKK Migas Tagih Denda Keterlambatan Pembayaran Lifting Minyak Rp 49 Miliar ke PT PHR

BPK menemukan adanya keterlambatan pembayaran lifting minyak bagian negara dari produksi PT Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memerintahkan SKK Migas untuk menagih denda sebesar Rp 49,09 miliar kepada PT Pertamina. Denda tersebut dikenakan akibat keterlambatan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan pembayaran lifting minyak bumi bagian negara dari produksi minyak di Blok Rokan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK RI. Laporan tersebut telah disampaikan kepada SKK Migas pada 29 Juli lalu. SabangMerauke News mendapatkan dokumen hasil pemeriksaan tersebut.

Adapun objek pemeriksaan yang dilakukan BPK yakni menyasar belanja operasional SKK Migas serta pengelolaan aset KKKS dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Migas tahun 2021.

Dalam temuan hasil pemeriksaannya, BPK menyatakan telah terjadi keterlambatan pembayaran tagihan minyak bumi bagian negara dari PT PHR. Keterlambatan terjadi sejak 14 September hingga 28 Desember 2021 lalu. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PHR diketahui selama puluhan kali terlambat membayar lifting minyak bagian negara. Keterlambatan terjadi dalam rentang 1 hari hingga paling lama 23 hari sesuai dengan batas waktu pembayaran. Akibat keterlambatan tersebut, PHR dikenakan denda sebesar 2 persen dari realisasi lifting tiap bulannya. Sehingga ditotalkan denda keterlambatan mencapai Rp 49,09 miliar.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK tersebut, diketahui kalau lifting minyak bumi bagian negara yang dipakai SKK Migas menggunakan skema Election Not To in Kind (ENTIK). Padahal, menurut penelusuran BPK, perjanjian ENTIK antara SKK Migas dengan PT PHR belum ditandatangani.

"Sehingga belum terdapat ketentuan terkait jatuh tempo pembayaran tagihan minyak bumi bagian negara," tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya.

Menurut laporan BPK tersebut, dalam pelaksanaannya SKK Migas mencantumkan ketentuan jatuh tempo pembayaran adalah satu bulan setelah tanggal terakhir di bulan penyaluran, namun tidak terdapat pemisahan pencatatan untuk lifting menggunakan kapal dan pipa.

Sementara berdasarkan perjanjian in kind PT Pertamina, tanggal jatuh tempo pembayaran lifting minyak bumi bagian negara dengan menggunakan sistem kapal yakni 1 bulan setelah tanggal bill of landing diterbitkan.

"Dari hasil perbandingan antara tanggal pembayaran lifting menggunakan kapal dengan tanggal jatuh tempo sesuai ketentuan tersebut, maka terdapat denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 49,09 miliar," tulis BPK dalam laporannya.

 

BPK menyebut, praktik yang dilakukan SKK Migas tidak sesuai dengan sejumlah aturan terkait. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1982 tentang Kewajiban dan Tata Cara Penyetoran Pendapatan Pemerintah dari Hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing.

Selain itu juga tidak sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI nomor S-54/MK.06/2004 tanggal 9 Maret 2004 perihal Penyetoran Hasil Penjualan Minyak Mentah dan Gas Alam Bagian Pemerintah.

SKK Migas sendiri telah mengonfirmasi tindakannya tersebut ke BPK. Namun, meski telah memberikan penjelasan dalam tiga poin keterangan, BPK tetap menyatakan skema ENTIK belum dapat dipakai karena belum dituangkan dalam kesepakatan antara SKK Migas dengan PT PHR serta perjanjian in kind antara SKK Migas dengan PT Pertamina (Persero).

"Merekomendasikan Kepala SKK Migas agar memerintahkan Deputi Keuangan dan Komersialisasi (Deputi Keuangan dan Monetasi) untuk menagih denda keterlambatan kepada KKKS dan Pertamina sebesar Rp 108,08 miliar," tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya.

Adapun total denda keterlambatan sebesar Rp 108 miliar lebih tersebut yakni merupakan akumulasi denda sejumlah KKKS lain dan denda terhadap PT PHR.

Denda sebesar Rp 49 miliar lebih dikenakan terhadap PHR. Sementara sisanya denda juga dikenakan kepada 11 KKKS lain, termasuk terhadap PT Chevron Pacific Indonesia sebesar Rp 54,16 miliar.

Kepala SKK Migas Dwi Soejipto saat dikonfirmasi sejak Selasa (25/10/2022) kemarin, hingga kini belum memberikan respon soal hasil pemeriksaan BPK tersebut. Sama halnya dengan Dirut PT PHR Jaffee Suardin dan VP Communication PHR WK Riau Sukamto Tamrin serta pejabat humas PHR Sonitha Poernomo belum memberikan penjelasan.

Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut M Yanin merespon akan mempelajari laporan BPK tersebut serta melakukan koordinasi dengan unit fungsi terkait. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SKKMigasPertaminaPertaminaHuluRokanPHRDendaLiftingSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Besok Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka, Syamsuar Ingatkan Ini

    Besok Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka, Syamsuar Ingatkan Ini

    Nasional •
    26/10/2022 ❘ 17:10 WIB
  • 8 Fakta Tentang Wanita Misterius Terobos Istana Negara Bawa Senjata Api

    8 Fakta Tentang Wanita Misterius Terobos Istana Negara Bawa Senjata Api

    Nasional •
    26/10/2022 ❘ 16:13 WIB
  • Warga Protes Tanah untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan Berserak di Jalan Lintas Sumatera Rohil: Beda Zaman Chevron Dulu!

    Warga Protes Tanah untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan Berserak di Jalan Lintas Sumatera Rohil: Beda Zaman Chevron Dulu!

    Umum •
    26/10/2022 ❘ 16:11 WIB
  • Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT Tamora Agro Lestari, DLH Kuansing Tunggu Hasil Laboratorium

    Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT Tamora Agro Lestari, DLH Kuansing Tunggu Hasil Laboratorium

    Umum •
    26/10/2022 ❘ 15:46 WIB
  • Idap Penyakit Langka Sejak Kecil, Kulit Dua Kakak Beradik Asal Banyuasin Ini Melepuh Jika Terkena Sinar Matahari

    Idap Penyakit Langka Sejak Kecil, Kulit Dua Kakak Beradik Asal Banyuasin Ini Melepuh Jika Terkena Sinar Matahari

    Nasional •
    26/10/2022 ❘ 15:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan