2 Perintah Keras Kapolri, Mulai Stop Setoran dan Tak Bayar untuk Sekolah Naik Pangkat: Laporkan dan Tangkap!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Aksi bersih-bersih di tubuh institusi kepolisian terus digencarkan. Yang terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah lisan kepada seluruh jajaran dan anggota kepolisian untuk menghentikan praktik setoran ke atasan.
Dalam postingan di akun Instagram, Jenderal Sigit mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat 'setoran'. Menurutnya, adanya setoran tersebut membuat terjadinya pungutan liar (pungli).
'Setoran' yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Sigit menegaskan perilaku ini harus ditiadakan.
"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," tegas Jenderal Sigit dalam akun Instagramnya, Senin (24/10/2022).
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.
Sigit kemudian menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Sigit pun menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.
"Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan," kata Sigit.
Sigit mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku 'setoran' demi jabatan atau kesempatan sekolah.
"Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama," ucap Sigit.
"Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar," imbuh mantan Kabareskrim Polri ini.
Sigit memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
"Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu," sambung Sigit.
Dia menegaskan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara 'setoran' akan dibatalkan promosinya. Hal ini dilakukan, lanjut Sigit, agar Polri menjadi lebih baik.
"Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bs menjadi lebih baik," tutur dia
"Oleh karena itu, saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian!" pungkas Sigit. (*)