Sempat Tabrak Polisi, Sipir Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Lagi Bawa Sabu Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kampanye antinarkoba yang kerap digembar-gemborkan oleh Kementerian Hukum dan HAM nyatanya tak seindah kejadian yang sebenarnya. Faktanya, dugaan keterlibatan sipir pengamanan lembaga permasyarakatan dalam praktik narkoba masih saja terjadi.
Kejadian terbaru diungkap oleh Polresta Pekanbaru yang mengamankan seorang sipir Rutan Sialang Bungkuk inisial YS pada Selasa (4/10/2022) dinihari tadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada media menjelaskan, YS diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat dilakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari.
Petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor lewat di depan kantor PTP Nusantara V. Tim lantas mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Namun, kata Kombes Pria Budi, YS sempat melakukan perlawanan saat akan akan ditangkap. Bahkan diketahui ia berulang kali mencoba untuk kabur.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Ryan Fajri menyatakan dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Pelaku yang berusaha kabur menabrak anggotanya dengan sepeda motor.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan akibat ditabrak pelaku waktu mau diamankan," terang Fajri.
YS kemudian diperiksa dan petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 gram sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," ungkapnya seraya menyebut YS kini telah ditahan.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman membenarkan perihal tersebut.
"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman.
Lukman mengklaim saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," tutupnya. (*)