Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Link dan Petunjuk Cara Daftarnya Bisa Lewat Handphone
SABANGMERAUKE NEWS - Pemerintah akan segera menggelontorkan bantuan sosial khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nominalnya lumayan sebesar Rp 1,2 juta.
Cara pendaftarannya pun sangat sederhana, cukup hanya menggunakan ponsel anda.
Pendistribusian BLT khusus untuk pelaku usaha ini memang harus memenuhi syarat. Pencairan bantuan dilakukan pada Oktober ini.
Syarat awal untuk mendapatkan BLT UMKM sebaiknya harus mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi setempat. Namun menurut kabar terbaru, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM ternyata bisa mendaftarkan diri melalui HP saja asalkan sudah mendaftar UMKM Online.
Dengan mendaftar UMKM Online ini, kamu bisa mendapatkan BLT UMKM tanpa perlu datang ke dinas setempat untuk mendaftarkan usahamu.
Berikut langkah pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM:
1. Klik di Sini
2. Klik Daftar.
3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.
4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".
5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.
6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
7. Lengkapi data-data yang diminta.
8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.
Kamu bisa melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin usaha bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR. Kamu bisa cek pencarian BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum Klik di Sini
Bukan hanya BLT UMKM yang akan cair pada pekan ini, BLT khusus ojol juga akan mulai cair pekan pertama Oktober 2022.
Meski demikian, untuk BLT khusus ojol datanya diurus oleh pemerintah daerah, sehingga hanya perlu menunggu apakah kamu termasuk atau tidak. (*)