Sepasang Guru Selingkuh Kepergok Bersetubuh di Dalam Mobil di Pinggir Jalan, Digerebek Suami Kini Jadi Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Bali - Kalau nafsu sudah di ubun-ubun, logika sehat pasti akan berantakan. Hal inilah yang dilakukan oleh sepasang guru yang berselingkuh dan nekat berhubungan badan di tepian jalan.
Aksi pasangan guru yang bukan suami-istri ini terpergok oleh suami guru perempuan. Keduanya kedapatan sedang berhubungan badan di dalam mobil.
Kedua guru tersebut mengajar di Karangasem, Bali. Pasangan ilegal ini yakni NA (40) dan NNS (39) terpergok berhubungan mesum di dalam mobil. Polisi telah menetapkan kedua guru berstatus ASN itu sebagai tersangka.
"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan sedikitnya dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Minggu (2/10/2022).
Iptu Arung menjelaskan, kasus itu awalnya dilaporkan oleh S, suami pelaku ke Polres Karangasem. Namun kemudian dilimpahkan karena tempat kejadian perkara berada wilayah Klungkung.
Dari hasil pemeriksaan, kata Arung, S memergoki istrinya berselingkuh dengan NA pada (19/9/2022) lalu. Saat diinterogasi, NA mengaku telah melakukan persetubuhan dengan NNS di dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka.
"Keduanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.
NA dan NNS dijerat pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf (b) dan Ayat (1) ke 2e huruf (a) KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan. (*)