Guru PPPK Kuansing Tagih Janji Pembagian SK, Terkendala APBD Perubahan Belum Disahkan?
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Ratusan guru PPPK Kuantan Singingi sampai saat ini belum menerima SK pengangkatannya karena terkendala APBD Perubahan Tahun 2022 yang belum disahkan.
Salah seorang perwakilan guru PPPK Kuansing, Gusri mengatakan belum dapat mengajar meski sudah dinyatakan lulus lewat seleksi formasi guru.
Gusri menjelaskan untuk semua guru PPPK Kuansing yang sudah dinyatakan lulus belum juga bisa mengajar mengingat kepastian jadwal pengesahan APBD Perubahan Kuansing belum ada hingga saat ini.
Selanjutnya guru PPPK tersebut menyampaikan belum diberikannya SK pengangkatan berdampak pada hak-hak mereka yakni gaji dan jadwal untuk mengajar.
Gusri yang merupakan tulang punggung keluarga mengaku bingung untuk menafkahi anak dan istrinya jika SK tersebut tak kunjung diberikan.
Gusri berharap agar APBD Perubahan Kuansing segera disahkan dan ratusan guru PPPK yang lainnya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya masing-masing.
Meski kecewa, seluruh guru PPPK Kuansing yang menunggu SK tersebut sangat mendukung penuh agar APBD Perubahan Tahun 2022 disahkan.
Diperkirakan ada sekitar 250 guru yang lolos guru PPPK yang tergabung dalam group Whatsaap masih simpang siur mengenai jadwal kepastian mereka akan menerima SK.
Salah satu anggota DPRD Kuansing saat dikonfirmasi mengenai jadwal pengesahan APBD-P Tahun 2022 mengatakan masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kuansing. (R-03)